Bacaini.ID, BLITAR – Pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak Rp 5,1 miliar di Kabupaten Blitar fokus ke Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).
Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menetapkan Muhammad Muchlison alias Gus Ison alias Abah Ison, pengarah atau pembina TP2ID sebagai tersangka korupsi.
Penetapan tersangka Gus Ison yang langsung diikuti penahanan di Lapas Kelas II B Blitar berlangsung Senin malam 2 Juni 2025.
Gus Ison selaku bagian TP2ID diduga telah menerima aliran dana dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak sebesar Rp 1,1 miliar.
TP2ID merupakan lembaga adhoc pada masa pemerintahan Bupati Rini Syarifah alias Mak Rini (2020-2025) yang dalam prakteknya jadi alat politik untuk mengintervensi birokrasi.
Gus Ison merupakan kakak kandung Mak Rini. Ia diketahui tidak sendirian di TP2ID. Ada Adib Muhammad Zulkarnain atau akrab disapa Gus Adib yang juga berposisi sebagai pembina TP2ID.
Kemudian Sigit Purnomo selaku Ketua TP2ID. Informasi dari kejaksaan, keduanya juga sudah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak.
Jaksa sebelumnya telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni 2 orang pejabat Dinas PUPR Kabupaten Blitar dan 2 orang pelaksana proyek.
Apakah pasca penetapan Gus Ison sebagai tersangka akan muncul tersangka baru, khususnya dari TP2ID?
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Blitar Gede Willy menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak terus berjalan.
“Penanganan terus berjalan,” tegas Gede Willy kepada wartawan.
Informasi yang dihimpun, Gus Ison atau Abah Ison diketahui memiliki relasi yang kuat dengan Adib Muhammad Zulkarnain atau Gus Adib yang juga pembina TP2ID.
Relasi yang sudah berlangsung lama itu diketahui bersifat atas bawah, di mana Abah Ison menempatkan diri sebagai santri. Termasuk posisinya di TP2ID.
Begitu pula mantan Bupati Blitar Mak Rini juga memposisikan sebagai santri. Termasuk Ketua TP2ID Sigit Purnomo juga menempatkan diri santri.
Informasi yang dihimpun lebih jauh, gagasan pembentukan TP2ID kabarnya datang dari Gus Adib yang berjasa besar dalam pemenangan Mak Rini di Pilkada 2019.
Gus Adib diketahui merupakan adik pimpinan sekaligus mursyid salah satu pondok pesantren tarekat terkemuka di Kabupaten Tulungagung.
Selama Mak Rini menjabat Bupati Blitar (2020-2025), Gus Adib diketahui berada di pendopo Kabupaten Blitar, di mana hal itu karena posisinya sebagai TP2ID.
Demikian juga dengan Sigit Purnomo yang juga warga Kabupaten Tulungagung, sehari-hari menempati pendopo Kabupaten Blitar.
Sementara dalam penyidikan terungkap, tersangka Gus Ison selaku TP2ID telah menerima aliran dana dugaan korupsi Rp 1,1 miliar secara bertahap, yakni saat proyek berjalan dan selesai.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Blitar Gede Willy mengatakan pemeriksaan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek Dam Kalibentak akan terus dilakukan.
Dalam penetapan tersangka dan penahanan Gus Ison, kejaksaan diketahui telah menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik.
“Setiap hari akan ada pemeriksaan, serta dilakukan pendalaman agar berprogres perkara ini,” tegasnya.
Sementara dengan ditetapkannya kakak kandung mantan Bupati Blitar Mak Rini sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pada Selasa (3/6/2025) mendapat kiriman karangan bunga ucapan selamat.
Pengirim karangan bunga atas nama Forum Masyarakat Peduli Blitar (F-MPB) yang menyatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Kabupaten Blitar.
Penulis: Solichan Arif