• Login
Bacaini.id
Sunday, May 31, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tidur Sembarangan, Anjal Diciduk Satpol PP Trenggalek

ditulis oleh Editor
12 January 2022 17:34
Durasi baca: 2 menit
Sejumlah anjal yang diamankan Tim Terpesona Trenggalek. Foto:Bacaini/Aby

Sejumlah anjal yang diamankan Tim Terpesona Trenggalek. Foto:Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Satpol PP dan Damkar Trenggalek membentuk tim reaksi penanggulangan anak jalanan dan masalah sosial atau disebut Tim Terpesona. Tim ini bertugas menanggulangi maraknya anak jalanan (anjal) yang meresahkan warga,

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek, Triadi Atmono mengatakan Tim Terpesona bertugas khusus untuk menangani anak jalanan, pengamen, dan sejenisnya. Dalam hal ini pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Sosial PPP.

“Hari ini kami berhasil menertibkan lima anak jalanan yang ada di Desa Gondang, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek,” kata Triadi, Rabu, 12 Januari 2022.

Menurutnya, tim mendapat aduan dari warga di Desa Gondang tentang keberadaan anjal yang dianggap meresahkan karena mereka tidur dan menginap di selasar minimarket serta mengamen di lampu merah.

“Empat dari lima anjal tersebut masih di bawah umur. Mereka berusia 16 tahun dan berasal dari Jawa Tengah,” imbuhnya.

Disebutkannya, mereka adalah S asal Demak, NH asal Semarang, AF asal Brobogan, dan WK asal Sragen. Sedangkan untuk DRS berusia 20 tahun dari Desa Gondang, Kecamatan Tugu.

Bagi anjal yang berasal dari Trenggalek, setelah dilakukan pendataan oleh petugas, kemudian langsung dipulangkan ke rumahnya. Sedangkan untuk empat anjal lainnya, tim Terpesona tengah melakukan komunikasi dengan dinas terkait asal wilayah mereka masing-masing.

Menurut pengakuan salah satu anjal yang berasal dari luar kota Trenggalek, mereka bertemu di wilayah Magelang dan melakukan perjalanan dengan cara menebeng kendaraan hingga sampe di Trenggalek.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kabupaten Trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mantan Pejabat Senior CIA Diduga Curi 303 Emas Batangan Senilai Rp714 Miliar

Ilustrasi seseorang mengalami sakit kepala karena tidak minum kopi akibat gejala putus kafein

Kenapa Kepala Pusing Saat Tak Minum Kopi? Studi Terbaru Temukan Penyebabnya

Elang Jawa di habitat hutan alami Pulau Jawa yang menjadi inspirasi lambang Garuda Pancasila

Hari Lahir Pancasila 2026: Elang Jawa, Inspirasi Garuda Pancasila yang Terancam Punah

  • Pengembangan fasilitas Stasiun Madiun oleh KAI Daop 7 Madiun dengan pembangunan peron tinggi dan perluasan area parkir

    KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Stasiun Madiun, Parkir Diperluas hingga Bangun Peron Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In