• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terkendala Sistem Baru, Gaji PNS di Kediri Telat

ditulis oleh redaksi
04/01/2021
Durasi baca: 2 menit
615 6
0
Jelang Lengser, Bupati Kediri Berikan SK Pengangkatan PNS

Pengambilan sumpah pengangkatan PNS di Pedopo Kab. Kediri. Foto: Kominfo

KEDIRI – Hingga hari ini seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kediri belum menerima gaji pertama di tahun 2021. Hal tersebut terjadi lantaran adanya kendala sistem baru yang diadopsi pemerintah pusat yang dipakai di seluruh daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni mengatakan, molornya gaji ASN di lingkup Pemkab Kediri lantaran aplikasi Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIM GAJI) yang dipakai masih terjadi kendala dalam tahapan pendukung terkait pembuatan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Saat ini fiturnya belum bisa dibuka di dalam SIPD, padahal tahapan tersebut harus dilalui sebagai syarat pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) Gaji,” ucap Erfin.

Dia juga mengatakan, gaji PNS untuk bulan Januari 2021 bisa didapat dengan menggunakan aplikasi manual SIM GAJI. Keputusan tersebut diambil setelah dilakukannya rapat melalui video conference dengan Kemendagri. “Untuk gaji sudah clear, tetapi tidak menggunakan SIPD, karena masih mengalami kendala, jadi belum bisa digunakan untuk sementara waktu,” kata Erfin.

Erfin menjelaskan bahwa Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) merupakan sistem baru dari Kemendagri yang wajib digunakan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu mulai proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban. Dalam hal ini Pemda Kabupaten Kediri sudah melakukan dua tahap awal Aplikasi SIPD bisa digunakan sehingga Perda APBD tahun anggaran 2021 sudah bisa disahkan.

Lebih lanjut Erfin berharap para pegawai bisa menerima adanya kendala sistem yang masih terjadi saat ini. Tetapi dengan adanya rapat bersama Kemendagri, keputusan penerimaan gaji sudah ditetapkan dan bisa dibayarkan sesuai waktu yang seharusnya. “Yang pasti sudah ada ijin dari Kemendagri dan gaji PNS bisa dibayarkan hari ini,” tutup Erfin.

Sementara itu menanggapi adanya telat gaji ini salah satu PNS di lingkup Pemkab Kediri, Erva mengatakan, sudah menunggu gaji yang seharusnya sudah bisa diterimanya hari ini. “Dari informasi yang saya dapat dari WA, katanya diundur, karena ada sistem baru dari Kemendagri,” ceritanya pada Bacaini.id.

Bahkan, dia juga mendapat pesan dari grup WA adanya penerimaan gaji tersebut akan mundur hingga tanggal 12 Januari 2021. Perempuan asal Desa Sukorejo Kabupaten Kediri ini mengaku kaget dengan adanya info tersebut.

Menurutnya, gajinya sebagai seorang PNS tentu saja selalu ditunggu setiap bulannya. Kebutuhan hidup sehari-hari Ibu muda yang sedang mengandung putra kedua ini tentu harus tercukupi. Selain itu dia juga mengatakan bukan hanya dia sendiri yang bingung, karena teman-temannya sesama PNS juga mengeluhkan hal yang sama.

Disinggung mengenai aplikasi sebagai program baru dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Erva mengatakan sebagai pegawai Pemerintahan tentu dia akan patuh dengan keputusan yang ditetapkan. “Ya semoga segera diproses dan jangan lah kalau ditunda lama-lama, kan untuk kebutuhan sehari-hari,” harapnya.

Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Gaji PNS Telat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

Tingkatkan Produksi Tebu, Mas Dhito Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

Tingkatkan Produksi Tebu, Mas Dhito Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

Dampingi Mentan Kunjungi PG Pesantren Baru, Mbak Wali Siap Dukung Swasembada Gula Nasional

Dampingi Mentan Kunjungi PG Pesantren Baru, Mbak Wali Siap Dukung Swasembada Gula Nasional

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15409 shares
    Share 6164 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • KPK di Blitar Lanjut Periksa Saksi Korupsi Hibah APBD Jatim, Siapa Ketar-ketir?

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10862 shares
    Share 4345 Tweet 2716

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112