Poin Penting:
- Polisi menggerebek pasangan kreator asal Kediri di hotel Tulungagung saat diduga membuat konten porno
- Barang bukti berupa dua ponsel dan tripod diamankan dari lokasi
- Pelaku dijerat pasal KUHP dan UU ITE terkait produksi dan distribusi pornografi
Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Penggerebekan mengejutkan terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Tulungagung. Sepasang konten kreator asal Kediri ditangkap saat diduga memproduksi konten pornografi yang rencananya dijual secara online.
Baca Juga:
- Medsos Marak Pornografi AI, Meta Diminta Perketat Aturan
- Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun, Pelajar di Tulungagung Depresi
Konten dewasa yang diproduksi dengan 1 unit Samsung Galaxy Note 20 Ultra warna gold, 1 unit Oppo Reno 14 warna gold serta 1 unit tripod warna hitam itu rencananya hendak dipasarkan ke sebuah situs online.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nanang Murdianto mengatakan dua pelaku yang diamankan yaitu pria berinisial TS (30) asal Kabupaten Kediri dan perempuan berinisial ESW (37) asal Kota Kediri.
“Dua pelaku yang diamankan pria asal Kabupaten Kediri dan perempuan asal Kota Kediri,” ujar Nanang Murdianto kepada wartawan Kamis (16/4/2026).
Penggerebekan oleh unit reskrim di salah satu kamar hotel di Kota Tulungagung tersebut berawal dari laporan warga Selasa malam (14/4/2026). Warga curiga adanya aktifitas yang mengarah pada pornografi.
“Selasa sekitar pukul 22.40 WIB, petugas menemukan adanya dugaan aktivitas yang melanggar hukum terkait produksi dan penyebaran konten pornografi,” jelas Nanang.
Polres Tulungagung telah melimpahkan penanganan kasus pembuatan konten porno ini kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Terduga pelaku TS dan ESW dijerat pasal 407 KUHPidana dan atau Pasal 27 ayat (1) UU ITE tentang tindak pidana setiap orang yang memproduksi, membuat, menyebarluaskan, menyiarkan, menawarkan, memperjualbelikan atau menyediakan Pornografi.
Penulis: Fikri
Editor: Solichan Arif





