• Login
Bacaini.id
Tuesday, July 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terbongkar Modus Pemalsuan Emas di Pegadaian Bangkalan

ditulis oleh
11 March 2022 19:51
Durasi baca: 1 menit
Perhiasan emas palsu di Kantor Pegadaian Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Perhiasan emas palsu di Kantor Pegadaian Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Dua pegawai Kantor Pegadaian Syariah Bangkalan terpergok melakukan pemalsuan emas. Keduanya mengambil emas asli yang digadaikan dan menggantinya dengan emas palsu.

Praktik curang ini dilakukan dua pegawai Pegadaian Syariah Unit Kwanyar Bangkalan, masing-masing berinisial Dl, 30 tahun dan S, 50 tahun. Sejak tahun 2018 hingga 2021, mereka bersekongkol memanipulasi emas yang digadaikan di kantor pegadaian.

Modusnya cukup cerdik. DL dan S meminjam KTP orang lain untuk menggadaikan emas di tempat mereka bekerja. “Setelah diproses dan dana dicairkan, emas itu ditukar dengan emas palsu,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan, Dedy Frengky kepada Bacaini.id, Jumat, 11 Maret 2022.

Praktik curang ini terbongkar setelah tim pengawas pegadaian melakukan audit internal. Mereka terkejut saat menemukan ratusan perhiasan emas palsu sebagai jaminan. Keduanya langsung dilaporkan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. “Tim audit internal dan penyidik tipikor menemukan kerugian mencapai Rp600 juta,” imbuh Dedi.

Beberapa barang bukti telah diamankan diantaranya data ratusan bukti transaksi pegadaian dan perhiasan emas palsu. Mereka dijerat dengan pasal 2 atau 3 undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Penulis: Rusdi
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bangkalankorupsipegadaian
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi papan permainan ular tangga kuno Moksha Patam dari India yang mengajarkan konsep karma, reinkarnasi, dan moksha sebelum menjadi permainan modern

Sejarah Permainan Ular Tangga, Awalnya Media Khotbah Agama di India

Penginapan gratis bagi penggembira Muktamar ke-35 NU di kompleks Yayasan Pendidikan Islam Al-Madinah Tambakberas Jombang

Penginapan Gratis Untuk Penggembira Muktamar ke-35 NU Jombang Sudah Ludes

Gus MIftah dan istrinya. Foto: istimewa

Dituding Terima 100 Juta dari Korupsi, Gus Miftah: Bingkisan Sembako Saya 3 Milyar

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In