• Login
Bacaini.id
Sunday, May 31, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terbongkar Modus Pemalsuan Emas di Pegadaian Bangkalan

ditulis oleh
11 March 2022 19:51
Durasi baca: 1 menit
Perhiasan emas palsu di Kantor Pegadaian Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Perhiasan emas palsu di Kantor Pegadaian Bangkalan. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Dua pegawai Kantor Pegadaian Syariah Bangkalan terpergok melakukan pemalsuan emas. Keduanya mengambil emas asli yang digadaikan dan menggantinya dengan emas palsu.

Praktik curang ini dilakukan dua pegawai Pegadaian Syariah Unit Kwanyar Bangkalan, masing-masing berinisial Dl, 30 tahun dan S, 50 tahun. Sejak tahun 2018 hingga 2021, mereka bersekongkol memanipulasi emas yang digadaikan di kantor pegadaian.

Modusnya cukup cerdik. DL dan S meminjam KTP orang lain untuk menggadaikan emas di tempat mereka bekerja. “Setelah diproses dan dana dicairkan, emas itu ditukar dengan emas palsu,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangkalan, Dedy Frengky kepada Bacaini.id, Jumat, 11 Maret 2022.

Praktik curang ini terbongkar setelah tim pengawas pegadaian melakukan audit internal. Mereka terkejut saat menemukan ratusan perhiasan emas palsu sebagai jaminan. Keduanya langsung dilaporkan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi. “Tim audit internal dan penyidik tipikor menemukan kerugian mencapai Rp600 juta,” imbuh Dedi.

Beberapa barang bukti telah diamankan diantaranya data ratusan bukti transaksi pegadaian dan perhiasan emas palsu. Mereka dijerat dengan pasal 2 atau 3 undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Penulis: Rusdi
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bangkalankorupsipegadaian
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melaksanakan pernyataan pers bersama Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron dalam rangkaian kunjungan kenegaraan di Istana Élysée, pada Kamis, 28 Mei 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Presiden Prabowo Sebut Hubungan Indonesia-Prancis Fase Terbaik

Ratusan pohon pepaya milik petani Perhutanan Sosial di Desa Jingglong Blitar dirusak orang tak dikenal

Perusakan Tanaman Petani Perhutanan Sosial di Blitar, Pelakunya OTK

Mantan Pejabat Senior CIA Diduga Curi 303 Emas Batangan Senilai Rp714 Miliar

  • Pengembangan fasilitas Stasiun Madiun oleh KAI Daop 7 Madiun dengan pembangunan peron tinggi dan perluasan area parkir

    KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Stasiun Madiun, Parkir Diperluas hingga Bangun Peron Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In