• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Terbongkar Modus Kurir Minta Biaya Tambahan Pengiriman

ditulis oleh
10 March 2022 14:41
Durasi baca: 2 menit
Dua pelaku penipuan transaksi online diamankan di Polres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Dua pelaku penipuan transaksi online diamankan di Polres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Modus penipuan transaksi online yang melibatkan pedagang dan kurir dibongkar jajaran Polres Trenggalek. Pelaku ditangkap saat menipu konsumen dengan transaksi motor trail mini.

Upaya penipuan transaksi online yang dilakukan Sandi Rahman dan Syafri, warga Sulawesi Selatan kali ini berakhir gagal. Setelah berhasil memperdaya korban selama tujuh bulan, aksi mereka kandas usai dilaporkan salah satu korban ke polisi.

Ditemui Bacaini.id di Mapolres Trenggalek, Rabu, 9 Maret 2022, Samsul Arifin, korban penipuan asal Trenggalek mengaku membeli motor trail mini secara online. Dia melihat postingan tersebut di media sosial dengan harga Rp2 juta.

Setelah kesepakatan dilakukan, pelaku yang berpura-pura menjadi petugas pengiriman meminta biaya tambahan untuk asuransi dan pengiriman. Masing-masing nilainya Rp2 juta.

Curiga dengan perbuatan penjual dan petugas ekspedisi yang terus menerus meminta uang, Samsul melaporkan ke polisi. Keduanya langsung dibekuk dengan barang bukti laptop, telepon genggam serta salinan percakapan.

Kepada petugas Sandi dan Syarfi mengaku melakukan perbuatan itu selama tujuh bulan. Keduanya tak bekerja sendiri. Ada 15 orang yang menjadi anggota sindikat ini. Mereka bekerja dengan menawarkan barang dan menjebak konsumen dengan biaya pengiriman tambahan.

Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan kedua pelaku dijerat undang-undang informasi dan transaksi elektronik , dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. “Kami himbau  masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli online,” katanya.

Penulis: Aby
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penipuan onlinepolres trenggalektransaksi online
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Muh Samanhudi Anwar bersama peserta Musorkot KONI Kota Blitar

Samanhudi Menang Ketua KONI Kota Blitar: Dilantik Monggo Ora Monggo

Ilustrasi kekerasan pada jurnalis. Foto: istimewa

Sikap Tempo Atas Penahanan Reporternya oleh Tentara Israel

Muh Samanhudi Anwar usai memenangkan pemilihan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Samanhudi Menang Pemilihan KONI Kota Blitar, Sebut Harga Diri Putra Daerah

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In