• Login
Bacaini.id
Saturday, May 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tegas, Polres Trenggalek Tangkap Pembuat Balon Udara

ditulis oleh Redaksi
9 April 2025 07:04
Durasi baca: 1 menit
Ilustrasi balon udara yang akan diterbangkan warga Kecamatan Jogoroto, Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Ilustrasi balon udara yang akan diterbangkan warga Kecamatan Jogoroto, Jombang. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Tujuh terduga pelaku pembuatan balon udara hingga meledak di rumah warga ditangkap polisi. Mereka diketahui menerbangkan balon udara di tengah larangan yang ditetapkan pemerintah.

Ketujuh tersangka ditangkap di rumah mereka Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek pada Selasa, 8 April 2025. Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Salah satunya adalah tulisan “Stella” yang terdapat pada balon udara yang meledak di rumah warga.

“Dari petunjuk itu kami lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tujuh tersangka. Status mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Ironisnya, dari tujuh tersangka, empat di antaranya masih anak-anak dan tiga lainnya sudah dewasa.

Para tersangka memiliki peran masing-masing, yakni pelaku dewasa bertugas membuat balon udara dan merakit petasan. Sedangkan pelaku anak-anak membantu proses peluncurannya.

“Bahan pembuat petasan dan balon udara diketahui dibeli melalui platform marketplace,” kata Eko.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena telah membuat dan menggunakan bahan peledak secara ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: balon udarapolres trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penumpang menikmati fasilitas lounge di Stasiun Madiun dengan layanan transportasi terintegrasi dari KAI Daop 7

KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

Semaun tokoh gerakan buruh Indonesia

Sejarah May Day di Indonesia: Ajaran Semaun tentang Persatuan Buruh

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In