Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Densus 88 Anti Teror mengamankan seorang laki-laki yang diduga teroris di Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Selasa, 30 Maret 2021. Dari penggeledahan di rumah, anggota berhadil mengamankan dua pucuk senjata api beserta amunisi.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan, Tim khusus anti teroris menangkap N, seorang laki-laki dengan usia 44 tahun, warga Desa Tenggur, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung pada Selasa, 30 Maret 2021.
“Penangkapan ini dilakukan saat N dan istrinya dengan inisial R beraktivitas di luar rumah. Setelah ditangkap, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah mertua N, yaitu rumah yang menjadi tempat tinggal N saat ini,” jelas Kapolres kepada bacaini, Rabu, 31 Maret 2021.
Kapolres mengatakan, dirinya ikut dalam proses penggeledahan di rumah mertua N. Ia melihat dua pistol disita oleh Densus 88.
baca ini : Pulang Dari Sawah Ditangkap, Ternyata Teroris
Selain itu, Densus 88 juga mengamankan 8 peluru aktif, dan 1 peluru kosong, serta sebuah senjata tajam.
Kapolres mengatakan, dua pistol yang disita oleh Densus 88 mirip dengan pistol rakitan, karena bentuknya berbeda dengan pistol buatan pabrik.
”Terdapat juga sejumlah selongsong peluru yang diamankan,” kata Handono, Rabu, 31 Maret 2021.
Pihaknya menambahkan, R, yakni istri terduga teroris N dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini pihaknya belum mengetahui pemeriksaan sudah selesai atau belum.
”Pemeriksaan kepada terduga teroris langsung oleh Densus 88, kami hanya memantau,” tandasnya.
Penulis : Aris Syaiful Anwar
Editor : Ubaidhillah