• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 30, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tak Terima Anak Diejek, Begini Nasib Orang Tuanya

ditulis oleh redaksi
9 January 2022 18:52
Durasi baca: 2 menit
Tak Terima Anak Diejek, Begini Nasib Orang Tuanya

Anggota Polresta Kediri hendak menjemput RE di rumahnya. Foto:Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Sat Reskrim Polres Kediri Kota memeriksa RE, 22 tahun, warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Minggu, 9 Januari 2022. Dia diduga melakukan penganiayaan kepada OS, bocah berusia 10 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry mengungkapkan pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat AH, orang tua OS sehari sebelumnya. Mereka melaporkan jika OS dianiaya RE pada Rabu, 5 Januari 2022 lalu.

Penganiayaan itu bermula saat OS bermain di dekat rumah RE. Saat OS melewati depan rumah RE, OS mengejek anak RE hingga membuat RE marah. Karena tidak bisa menahan amarahnya, RE memukul menggunakan tangan sebanyak tiga kali kepada OS. Pukulan tersebut mengenai pipi kanan OS dan kepala belakang hingga korban dirawat di rumah sakit karena mengalami mimisan .

Saat ini Sat Reskrim Polres Kediri Kota masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan pada anak tersebut. Atas perbuatannya tersebut, RE bisa dijerat dengan Pasal 80 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Saat ini terlapor masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksan oleh Sat Reskrim Polres Kediri Kota,” kata Henry.

Penulis: Novira Kharisma

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kekerasan anakkota kediripolresta kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

kebakaran rumah warga jombang

Kebakaran Rumah Warga di Jombang Saat Ditinggal Libur Nataru

terungkap 7 polisi nakal di polres trenggalek

Ada 7 Polisi Nakal di Trenggalek Sepanjang 2025

libur nataru di pantai karanggongso trenggalek

5 Ribu Orang Libur Nataru di Pantai Karanggongso Trenggalek

  • ramalan zodiak atau horoskop lengkap tahun 2026

    Ramalan Zodiak 2026: Taurus Berkibar, Scorpio Perlu Hati hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Nostradamus di Tahun 2026: Asia Pusat Dunia, Pemimpin Mati Tiba-tiba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,4 Juta, UMK Harus Mengikuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112