• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tak Terima Anak Diejek, Begini Nasib Orang Tuanya

ditulis oleh redaksi
09/01/2022
Durasi baca: 2 menit
538 6
0
Tak Terima Anak Diejek, Begini Nasib Orang Tuanya

Anggota Polresta Kediri hendak menjemput RE di rumahnya. Foto:Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Sat Reskrim Polres Kediri Kota memeriksa RE, 22 tahun, warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Minggu, 9 Januari 2022. Dia diduga melakukan penganiayaan kepada OS, bocah berusia 10 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry mengungkapkan pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat AH, orang tua OS sehari sebelumnya. Mereka melaporkan jika OS dianiaya RE pada Rabu, 5 Januari 2022 lalu.

Penganiayaan itu bermula saat OS bermain di dekat rumah RE. Saat OS melewati depan rumah RE, OS mengejek anak RE hingga membuat RE marah. Karena tidak bisa menahan amarahnya, RE memukul menggunakan tangan sebanyak tiga kali kepada OS. Pukulan tersebut mengenai pipi kanan OS dan kepala belakang hingga korban dirawat di rumah sakit karena mengalami mimisan .

Saat ini Sat Reskrim Polres Kediri Kota masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan pada anak tersebut. Atas perbuatannya tersebut, RE bisa dijerat dengan Pasal 80 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Saat ini terlapor masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksan oleh Sat Reskrim Polres Kediri Kota,” kata Henry.

Penulis: Novira Kharisma

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kekerasan anakkota kediripolresta kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kasus anggota DPRD Blitar telantarkan anak istri masih berjalan

Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

modus perselingkuhan pria dan wanita secara psikologis

Modus Selingkuh Pria dan Wanita Beda Secara Psikologis, Benarkah?

Fatmawati penjahit bendera pusaka merah putih

Kain Bendera Merah Putih Hadiah Jepang Untuk Fatmawati

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15492 shares
    Share 6197 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Cekcok di Pesta Miras Tewaskan Warga Blitar: 2 Orang Dibekuk

    605 shares
    Share 242 Tweet 151

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112