• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tahun Depan, Total Dana Banpol di Tulungagung jadi Rp4,3 Miliar

ditulis oleh Editor
13/07/2023
Durasi baca: 2 menit
528 11
0
Tahun Depan, Total Dana Banpol di Tulungagung jadi Rp4,3 Miliar

Kepala Bakesbangpol Tulungagung, Bambang Triono saat menjelaskan terkait dana banpol. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Dana bantuan partai politik (banpol) di Tulungagung akan cair pada bulan ini, dengan total Rp1,8 Miliar. Sedangkan pada 2024 mendatang, dana banpol akan mendapatkan penambahan hingga Rp2,5 Miliar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Bambang Triono mengatakan, proses pencairan dana banpol saat ini masuk dalam tahap verifikasi berkas. Dimana tim verifikasi terdiri dari Bakesbangpol, KPU Tulungagung, BPKAD dan Inspektorat.

“Setelah verifikasi parpol tinggal melengkapi persyaratan administrasi, untuk dilakukan pencairan,” kata Bambang, Kamis, 13 Juli 2023.

Berdasarkan data suara pada Pemilu Legislatif Tulungagung 2019, lanjutnya, total suara yang sah mencapai 614.484 suara. Sedangkan untuk satu suara sah, memiliki harga Rp3.000. Dimana dana tersebut berasal dari APBD Kabupaten Tulungagung.

“Jadi jika total suara sah 614.484 suara, maka dana yang harus diberikan kepada parpol mencapai Rp1,8 Miliar,” terangnya.

Menurut Bambang, sebenarnya pada 2023 pihaknya telah mengusulkan kepada Tim Verifikasi Pemorov Jatim untuk menaikan dana banpol. Akan tetapi, dari Tim Verifikasi Pemprov Jatim memberikan rekomendasi untuk menaikan dana banpol pada 2024 mendatang.

“Kemarin kami usulkan dana banpol naik, dari Rp3.000 menjadi Rp7.000 per suara. Tapi dari provinsi meminta agar kenaikan banpol dilakukan tahun depan,” paparnya.

Apabila pada 2024 mendatang dana banpol naik menjadi Rp7.000 per suara, maka beban APBD yang digelontorkan untuk parpol akan bertambah Rp2,5 Milar.

“Jadi dengan suara sah 614.484 dan dana banpol naik menjadi Rp7.000 per suara, maka total dana banpol yang diambil dari APBD mencapai Rp4,3 Miliar,” jelasnya.

Lalu apakah bertambahnya dana banpol tidak menjadi beban bagi APBD Tulungagung, Bambang mengaku bahwa dari hasil rapat yang dilakukan, APBD masih mampu memberikan tambahan dana tahun depan. Mengingat beberapa anggaran program utama seperti, infrastruktur, kesehatan dan pendidikan juga sudah terpenuhi.

Apabila dilihat dari besaran dana banpol yang diterima parpol, diurutan pertama ditempati oleh PDI Perjuangan dengan mendapatkan banpol Rp467 Juta dengan perolehan 154.831 suara. Sedangkan parpol yang paling sedikit mendapatkan banpol adalah Partai Bulan Bintang (PBB) yakni Rp43,5 Juta dengan 14.487 perolehan suara.

“Dana banpol ini diberikan kepada parpol untuk kegiatan pembinaan kader atau kegiatan kepartaian. Selama ini, dari laporan pertanggungjawaban penggunaan banpol semua diterima,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: apbd tulungagungbakesbangpol tulungagungdana banpol tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

Sengketa 13 Pulau di Trenggalek dan Tulungagung Memanas Lagi

Sengketa 16 Pulau: Nelayan Trenggalek Siapkan Perlawanan Kultural

Ini Janji Keadilan Bupati Kediri Untuk Santri Tewas Dianiaya di Pesantren

3 Kades di Kediri Tersangka Korupsi, Bupati: Tak Ada Toleransi

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15389 shares
    Share 6156 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    570 shares
    Share 228 Tweet 143

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112