• Login
Bacaini.id
Thursday, July 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Staf KPK dari Unsur Polri Terseret Pemerasan Bupati Pemalang

ditulis oleh Redaksi
30 July 2026 17:52
Durasi baca: 2 menit
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menanggapi OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Bacaini.ID, KEDIRI – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada 28–29 Juli 2026, menyingkap keterlibatan seorang staf internal KPK yang berasal dari unsur Polri.

Ia adalah Setya Budi Dias Oktaviano, staf administrasi KPK yang merupakan anggota Polri berpangkat Iptu dari Korps Brimob, yang diperbantukan ke KPK. Kepada Bupati Pemalang, Setya Budi menjanjikan akan mengurus kasusnya yang sedang diselidiki KPK.

baca ini: KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Tim KPK bergerak di tiga lokasi, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dari operasi tersebut, disita uang tunai lebih dari Rp 2 miliar. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang, Mohamad Haris, orang kepercayaan bupati, Lilik Budi Suprianto, pihak swasta, serta Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi KPK berstatus Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) dari Polri.

Kasus ini terbagi dalam dua klaster. Pertama, dugaan pemerasan oleh Bupati Anom terhadap bawahannya dan pihak swasta terkait proyek serta jual-beli jabatan. Kedua, dugaan pemerasan oleh Setya Budi terhadap Anom, dengan janji “mengurus perkara” di KPK.

Profil Setya Budi

Setya Budi tidak tercatat sebagai pegawai organik KPK. Ia adalah anggota Polri berpangkat Iptu dari Korps Brimob yang diperbantukan ke KPK. Rekam jejaknya sempat dianggap membanggakan karena pernah menjadi ajudan pimpinan KPK dan mengikuti misi perdamaian PBB di Sudan.

Namun, dalam OTT Pemalang, ia justru diduga menerima aliran dana bersama ayahnya, Lilik Budi, untuk kepentingan pribadi.

Budi Prasetyo menegaskan penanganan perkara ini tetap dilakukan secara objektif dan transparan. KPK juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap modus pemerasan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati pemalangKPKPolri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menanggapi OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

Staf KPK dari Unsur Polri Terseret Pemerasan Bupati Pemalang

Anggota KPU RI Parsadaan Harahap

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Anggota KPU RI Terkait Penggunaan Helikopter

Seorang perempuan mengenakan high heels, celana wide-leg, dan kuku akrilik sebagai ilustrasi tren fashion yang berisiko bagi kesehatan

Viral! 3 Tren Fashion Ini Ternyata Bisa Membahayakan Kesehatan​

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In