• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, October 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sistem Proporsional Tertutup Picu Eskalasi Perebutan Ketua Partai

ditulis oleh redaksi
30/05/2023
Durasi baca: 2 menit
538 6
0
Sistem Proporsional Tertutup Picu Eskalasi Perebutan Ketua Partai

Ilustrasi partai politik. Foto:istimewa

Bacaini.id, SURABAYA – Sistem proporsional tertutup diusulkan diterapkan dalam pemilihan umum 2024 mendatang. Pro kontra mewarnai gugatan uji materi (judicial review) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan beragam asumsi politiknya.

Sistem proporsional tertutup adalah penentuan kandidat yang bukan berdasar jumlah suara masing-masing individu, tetapi dari perolehan suara terhadap partai politik. Dalam mekanisme ini, pemilih memberikan suara kepada partai politik, bukan kepada calon legislatif. Sehingga penentu keterpilihan caleg sepenuhnya ditentukan pengurus partai politik berdasarkan nomor urut.

Dosen Ilmu Politik Universitas Airlangga (UNAIR), Ali Sahab SIP., M.Si. menilai penerapan sistem proporsional tertutup sebagai kemunduran demokrasi. “Dalam sistem pemilihan tertutup, masyarakat tidak mempunyai kebebasan dalam memilih calon legislatif, karena hanya memilih gambar partai,” katanya dikutip dari laman unair.ac.id.

Menurut Ali Sahab, sistem pemilihan tertutup membatasi pemilih untuk memilih partai politik secara keseluruhan. Sehingga kandidat legislatif ditentukan oleh partai sejumlah kursi yang didapatkan. Mekanisme ini dapat berdampak pada turunnya tingkat partisipasi dikarenakan tidak adanya caleg yang dikenal dan dapat dipilih dalam surat suara.

Kepemilikan hak dalam menentukan posisi dan urutan caleg yang melaju menjadi legislatif juga berdampak pada kepengurusan partai. Posisi pengurus partai yang sangat dominan akan memicu eskalasi perebutan posisi ketua partai.

“Sistem ini akan semakin memperkuat partai, khususnya pada posisi ketua partai. Sehingga dampak lainnya, kedudukan sebagai ketua partai akan menjadi rebutan,” jelas Ali Sahab.

Di Indonesia, kedua sistem itu sama-sama pernah digunakan. Sistem tertutup pernah digunakan pada pemilu 1955 dan 1999, sedangkan sistem terbuka pada pemilu legislatif tahun 2009, 2014, dan 2019.

Meski memiliki keuntungan dan kerugian masing-masing, menurut Ali, sistem terbuka menjadi sistem yang mendukung adanya aspek demokrasi bagi masyarakat.

“Sistem pemilu terbuka merupakan sistem yang cukup mewakili keterwakilan daerah pemilihan, artinya pemilih ‘setengah’ tahu siapa yang menjadi wakilnya di tingkat legislatif,” ucap Ali.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: FISIPPemilu 2024sistem proporsional tertutupUNAIR
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Banyak wisata hits di Surabaya

Jalan-jalan ke Ibu kota Jawa Timur, Apa Saja Wisata Hitsnya?

Tonny Andreas mantan Ketua KONI Blitar raih cumlaude

Sosok Tonny Andreas, Eks Ketua KONI Blitar yang Cumlaude

Dorong Kesetaraan, Webinar Lentera Mapan Seri 3 Angkat Isu Implementasi KHA dan PUG

Dorong Kesetaraan, Webinar Lentera Mapan Seri 3 Angkat Isu Implementasi KHA dan PUG

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15596 shares
    Share 6238 Tweet 3899
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10881 shares
    Share 4352 Tweet 2720

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112