Pemerintah Singapura menghormati kebijakan ekspor yang diterapkan Indonesia, sekaligus menjaga iklim perdagangan dan investasi yang sehat di antara kedua negara.
Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah Singapura merespon kebijakan ekspor satu pintu yang diberlakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Hal itu disampaikan Wakil Perdana Menteri Singapura, Gan Kim Yong saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (9/6/2026).
Kebijakan baru itu mencakup tiga komoditas strategis sumber daya alam, yakni kelapa sawit, batu bara, serta paduan besi. Gan menilai setiap negara memiliki kondisi dan prioritas masing-masing dalam mengatur kebijakan ekspor. “Situasi dan lingkungan tiap negara berbeda, sehingga kebijakan ekspor pun menyesuaikan dengan kebutuhan nasional masing-masing,” ujarnya.
Gan menambahkan, Singapura akan terus bekerja sama dengan Indonesia agar tetap menjadi tujuan investasi yang menarik bagi pelaku usaha asal Negeri Singa. Ia juga mendorong pengusaha Singapura untuk menjaga kelancaran arus perdagangan kedua negara.
“Karena itu, kami membahas penguatan ketahanan rantai pasokan antara Singapura dan Indonesia sebagai langkah penting untuk mendukung stabilitas perdagangan,” kata Gan.
Langkah ekspor satu pintu ini ditempuh pemerintah untuk memperkuat pengawasan sekaligus menutup celah kebocoran negara yang selama ini kerap terjadi. Praktik manipulasi dokumen ekspor, termasuk dugaan permainan di lingkungan Bea Cukai, disebut menjadi salah satu faktor yang mendorong lahirnya kebijakan tersebut. Dengan sistem baru, pemerintah berharap distribusi komoditas strategis lebih transparan, terkontrol, dan memberikan penerimaan optimal bagi negara.
Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memastikan komoditas unggulan Indonesia tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, melainkan memberi dampak lebih luas bagi perekonomian nasional.
Penulis: Hari Tri Wasono




