• Login
Bacaini.id
Saturday, October 17, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sidang Pembunuhan di Jombang Diwarnai Teriakan Histeris

ditulis oleh Solichan Arif
9 July 2025 05:00
Durasi baca: 2 menit
Sidang Pembunuhan di Jombang Diwarnai Teriakan Histeris (foto/Bacaini)

Sidang Pembunuhan di Jombang Diwarnai Teriakan Histeris (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, JOMBANG – Tangis histeris dari keluarga korban mewarnai sidang perdana kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Pengadilan Negeri Jombang Selasa (8/7/2025).

Keluarga korban Putri Regina Amanda (19) warga Desa Sebani Kecamatan Sumobito Jombang meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada tiga terdakwa.

Ketiga terdakwa, yakni Adriansyah Putra Wijaya, Achmad Thoriq dan Lutfi Inahnu Feda memilih menundukkan kepala selama sidang berlangsung.

Jaksa Penuntut Umum, Andie Wicaksono dan Aldi Demas Akira membacakan seluruh materi dakwaan. JPU juga membacakan kronologi peristiwa kejahatan.

Usai pamit untuk melakukan COD pada 10 Februari 2025, korban tidak pernah kembali. Esok harinya ditemukan tewas mengapung di Sungai Dusun Peluk, Megaluh.

Terungkap dalam penyidikan korban dicekoki miras dan diperkosa bergiliran sebelum akhirnya dibuang ke sungai oleh ketiga terdakwa.

“Perbuatan para terdakwa dilakukan untuk membunuh korban serta menghilangkan jejak pemerkosaan,” tegas Jaksa Demas.

Di akhir dakwaan jaksa menuntut ketiga terdakwa  dengan pasal berlapis dengan ancaman terberat hukuman mati.

“Kita tuntut dengan pasal berlapis, dengan hukuman terberat hukuman mati,” tegas JPU Andrie Wicaksono.

Sri Rahma, kerabat korban berteriak histeris meminta pelaku dihukum mati. “Perbuatan bejat bukan manusia, harus mati,” teriaknya.

Salah seorang kerabat lain turut berteriak histeris. Yang bersangkutan sempat ambruk dan dievakuasi. Sementara agenda sidang lanjutan akan berlangsung minggu depan.

JPU akan menghadirkan 11 saksi dan satu saksi ahli.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangkeluarga korban histerissidang pembunuhan Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pasangan pengantin Jawa dan tradisi perhitungan weton jodoh

Pegat hingga Pesthi dalam Weton Jodoh Jawa, Apa Artinya bagi Pernikahan?

Sopir truk boks terjepit setelah kecelakaan dengan truk tronton di Keplaksari, Jombang

Sopir Truk Terjepit Bodi Ringsek di Jombang, Evakuasi Berlangsung 1 Jam

Pencarian pencari gurita yang hilang setelah perahu karam dihantam ombak di Pantai Ngalur Tulungagung

Pencari Gurita Hilang di Pantai Ngalur Tulungagung, Ombak Besar Hambat Pencarian

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In