• Login
Bacaini.id
Monday, March 30, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Siapa Yang Tak Layak Terima Bansos Kemensos 2024? Baca….

ditulis oleh Redaksi
23 November 2024 12:19
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi dana Bansos

Ilustrasi dana Bansos

Bacaini.ID, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki tanggung jawab besar dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Program bantuan sosial ini merupakan implementasi dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Dengan berbagai macam program yang dirancang untuk membantu masyarakat, penting bagi kita untuk memahami kriteria penerima bansos agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya oleh karenanya , penting bagi kita memastikan bantuan ini diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Berdasarkan keputusan Menteri Sosial No. 73 tahun 2024, berikut kriteria yang tidak layak menerima bantuan sosial:

  1. Memiliki penghasilan di atas UMP atau UMK atau dianggap mampu secara ekonomi.
  2. Pensiunan ASN atau TNI atau Polri.
  3. Guru bersertifikasi atau tenaga kesehatan.
  4. Pemilik atau pengurus perusahaan.
  5. Perangkat desa aktif.
  6. Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN atau APBD.
  7. Sudah menerima bantuan dari instansi lain.
  8. Menolak menerima bantuan.
  9. Alamat penerima tidak ditemukan saat bantuan disalurkan.
  10. Penerima tidak ditemukan, misalnya pindah dari lokasi sebelumnya.
  11. Meninggal dunia, kecuali terdapat penggantian penerima dalam satu kartu keluarga.
  12. ASN, TNI, Polri atau keluarga inti mereka.

Bantuan sosial bertujuan membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan anak, atau usaha produktif yang dapat mendukung perekonomian keluarga. Oleh karena itu, penerima bantuan harus bijak memanfaatkannya dan menghindari penggunaan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti judi online, atau kegiatan lain yang merugikan.

Jika masyarakat menemukan penerima bantuan yang dianggap tidak layak, sanggahan dapat diajukan melalui aplikasi cek bansos. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, kita dapat memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kabupaten Magetan Resmi Memiliki Sirkuit Balap Senilai Rp.25 Milyar

Ilustrasi perlawanan warga di Tretes. Foto: bacaini by AI

Ketika Hutan, Air, dan Warga Berhadapan dengan Villa di Lereng Tretes

Kantor Kelurahan Banjaran Kota Kediri. Foto: wikipedia

Asal Usul Banjaran, Tanah Pardikan di Jantung Kota Kediri

  • Muscab PKB Blitar 2026 berlangsung tertutup dengan lima kandidat ketua DPC

    Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Cukup Dalih Mak Rini Tak Mencalonkan di Muscab PKB Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In