• Login
Bacaini.id
Friday, February 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Siapa Yang Tak Layak Terima Bansos Kemensos 2024? Baca….

ditulis oleh Redaksi
23 November 2024 12:19
Durasi baca: 2 menit
Ilustrasi dana Bansos

Ilustrasi dana Bansos

Bacaini.ID, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki tanggung jawab besar dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Program bantuan sosial ini merupakan implementasi dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Dengan berbagai macam program yang dirancang untuk membantu masyarakat, penting bagi kita untuk memahami kriteria penerima bansos agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya oleh karenanya , penting bagi kita memastikan bantuan ini diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Berdasarkan keputusan Menteri Sosial No. 73 tahun 2024, berikut kriteria yang tidak layak menerima bantuan sosial:

  1. Memiliki penghasilan di atas UMP atau UMK atau dianggap mampu secara ekonomi.
  2. Pensiunan ASN atau TNI atau Polri.
  3. Guru bersertifikasi atau tenaga kesehatan.
  4. Pemilik atau pengurus perusahaan.
  5. Perangkat desa aktif.
  6. Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN atau APBD.
  7. Sudah menerima bantuan dari instansi lain.
  8. Menolak menerima bantuan.
  9. Alamat penerima tidak ditemukan saat bantuan disalurkan.
  10. Penerima tidak ditemukan, misalnya pindah dari lokasi sebelumnya.
  11. Meninggal dunia, kecuali terdapat penggantian penerima dalam satu kartu keluarga.
  12. ASN, TNI, Polri atau keluarga inti mereka.

Bantuan sosial bertujuan membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan anak, atau usaha produktif yang dapat mendukung perekonomian keluarga. Oleh karena itu, penerima bantuan harus bijak memanfaatkannya dan menghindari penggunaan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti judi online, atau kegiatan lain yang merugikan.

Jika masyarakat menemukan penerima bantuan yang dianggap tidak layak, sanggahan dapat diajukan melalui aplikasi cek bansos. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, kita dapat memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi rokok elektrik atau vape. Foto: unsplash

BNN Rekomendasikan Vape Dilarang di Indonesia

Ilustrasi penggeledahan toko emas oleh Bareskrim. Foto: bacaini/AI

Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

AKBP Didik Putra Kuncoro dan istrinya Miranti Afriana. Foto: istimewa

Istri Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Narkoba, Tidak Ditetapkan Tersangka

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In