• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Siapa Yang Tak Layak Terima Bansos Kemensos 2024? Baca….

ditulis oleh Redaksi
23/11/2024
Durasi baca: 2 menit
531 5
0
Siapa Yang Tak Layak Terima Bansos Kemensos 2024? Baca….

Ilustrasi dana Bansos

Bacaini.ID, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki tanggung jawab besar dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Program bantuan sosial ini merupakan implementasi dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Dengan berbagai macam program yang dirancang untuk membantu masyarakat, penting bagi kita untuk memahami kriteria penerima bansos agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya oleh karenanya , penting bagi kita memastikan bantuan ini diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan. Berdasarkan keputusan Menteri Sosial No. 73 tahun 2024, berikut kriteria yang tidak layak menerima bantuan sosial:

  1. Memiliki penghasilan di atas UMP atau UMK atau dianggap mampu secara ekonomi.
  2. Pensiunan ASN atau TNI atau Polri.
  3. Guru bersertifikasi atau tenaga kesehatan.
  4. Pemilik atau pengurus perusahaan.
  5. Perangkat desa aktif.
  6. Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN atau APBD.
  7. Sudah menerima bantuan dari instansi lain.
  8. Menolak menerima bantuan.
  9. Alamat penerima tidak ditemukan saat bantuan disalurkan.
  10. Penerima tidak ditemukan, misalnya pindah dari lokasi sebelumnya.
  11. Meninggal dunia, kecuali terdapat penggantian penerima dalam satu kartu keluarga.
  12. ASN, TNI, Polri atau keluarga inti mereka.

Bantuan sosial bertujuan membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan anak, atau usaha produktif yang dapat mendukung perekonomian keluarga. Oleh karena itu, penerima bantuan harus bijak memanfaatkannya dan menghindari penggunaan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti judi online, atau kegiatan lain yang merugikan.

Jika masyarakat menemukan penerima bantuan yang dianggap tidak layak, sanggahan dapat diajukan melalui aplikasi cek bansos. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, kita dapat memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112