• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, June 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sekda Trenggalek Serahkan SK Pensiun kepada 104 ASN yang Akan Purna Tugas

ditulis oleh Redaksi
27/05/2025
Durasi baca: 2 menit
511 16
0
Sekda Trenggalek Serahkan SK Pensiun kepada 104 ASN yang Akan Purna Tugas

Sekda Trenggalek Serahkan SK Pensiun kepada 104 ASN yang Akan Purna Tugas

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Sebanyak 104 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Drs. Edy Soepriyanto.

Penyerahan ini digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha, bertepatan dengan kegiatan pembekalan bagi ASN yang akan memasuki masa purna tugas.

SK Pensiun tersebut diberikan kepada ASN yang akan pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni, 1 Juli, dan 1 Agustus 2025. Rinciannya, TMT 1 Juni sebanyak 37 orang, TMT 1 Juli sebanyak 29 orang, dan TMT 1 Agustus sebanyak 38 orang.

Beberapa nama tercatat memiliki masa pengabdian yang panjang. Muselan dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga menjadi ASN dengan masa kerja terlama, yakni 42 tahun 5 bulan. Sementara masa kerja tersingkat dicatat Maryati dari TK Dharma Wanita Persatuan 2 Tawing, dengan 19 tahun 2 bulan pengabdian.

Sekda Edy dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ASN yang memasuki masa pensiun. Ia mengungkapkan bahwa masa purna tugas adalah momen bahagia namun juga mengundang rasa haru karena harus berpisah dengan rekan kerja. Edy pun menyampaikan salam dan penghargaan dari Bupati Trenggalek kepada seluruh ASN yang akan pensiun.

“Purna itu artinya merdeka dan bahagia, tapi ada juga rasa sedih karena harus berpisah setelah lama bersama-sama,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Sekda Trenggalek, Ir. Mulyahandaka, yang juga akan pensiun per 1 Juli 2025, berpesan agar para pensiunan tetap produktif dan menjaga silaturahmi.

“Pensiun bukan akhir dari berkarya. Kita tetap bisa melanjutkan aktivitas sesuai passion masing-masing,” pesannya.

Plt. Kepala BKD Trenggalek, Anik Suwarni, menambahkan bahwa pemberian SK Pensiun ini diiringi pembekalan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada negara, khususnya di lingkungan Pemkab Trenggalek.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

Indonesia Salah Satu Negara Aman Jika Perang Dunia III Pecah

Indonesia Salah Satu Negara Aman Jika Perang Dunia III Pecah

Wasiat Bung Karno: Ingin Dimakamkan di Bogor, Bukan Blitar

Wasiat Bung Karno: Ingin Dimakamkan di Bogor, Bukan Blitar

  • Wapres Gibran Bermalam di Blitar, Awali Lawatan Sowan Gus Iqdam

    Wapres Gibran Bermalam di Blitar, Awali Lawatan Sowan Gus Iqdam

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15338 shares
    Share 6135 Tweet 3835
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16581 shares
    Share 6632 Tweet 4145
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10857 shares
    Share 4343 Tweet 2714
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4960 shares
    Share 1984 Tweet 1240

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112