Bacaini.ID, JOMBANG – Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan petinggi BGN berimbas ke daerah. Sejumlah SPPG di Jombang diduga berdiri tanpa memiliki akun dalam sistem pendaftaran BGN karena memiliki koneksi dengan Sony Sonjaya.
Penelusuran Bacaini.ID menemukan salah satu SPPG yang diduga terafiliasi dengan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya berada di Kecamatan Mojowarno. Saat ini Sony telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pejabat lainnya. SPPG ini disinyalir tidak mengantongi ID dari BGN.
“Katanya ada yang menjamin dari BGN dengan membawa surat dari Pak Sony (mantan Wakil Kepala BGN). Ada tandantangannya juga,” ungkap salah satu pengelola dapur MBG yang tidak bersedia namanya dipublikasikan, Selasa, 9 Juni 2026.
baca ini:
- Begini Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG di Lapangan
- Sejumlah SPPG di Kabupaten Kediri Berhenti Beroperasi Karena Kendala Anggaran
Ia juga menyoroti bertambahnya titik SPPG yang meningkat drastis dari pengajuan awal. Hal ini menurutnya tidak wajar karena tidak sesuai dengan jumlah penerima manfaat.
“Jombang dulu pengajuan pertama 130, terus 150, lah sekarang jadi 250. Kalau dihitung dari jumlah penerima manfaatnya, gak cukup. Jadi ya banyak orang membangun tanpa daftar,” tambahnya.
Menyikapi hal itu, aktivis Majelis Rakyat Jombang (MRJ) Syadat Al Mahiri mendesak Kejaksaan Negeri Jombang turun tangan. “Kejaksaan harus mengaudit SPPG nakal yang terafiliasi dengan tiga mantan petinggi BGN ini. Karena ada indikasi kuat praktek-praktek korupsi di sana,” ungkap Syadat.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) telah ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Ketiganya terlibat kasus pengadaan barang hingga penentuan titik dapur SPPG.
Penulis: Syailendra
Editor: Hari Tri W




