Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Razia penyakit masyarakat pada bulan Ramadan ini, Satpol PP Tulungagung masih saja menemukan pasangan nakal di rumah kos. Lebih miris lagi, petugas juga mendapati tiga anak laki-laki dan satu anak perempuan di dalam satu kamar.
Kabid Penegakan Perda dan Perbub, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra mengatakan, razia dilakukan di tiga rumah kos. Hasilnya, delapan pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar digiring ke kantor Satpol PP Tulungagung.
“Jadi totalnya ada 10 pria dan delapan perempuan. Untuk empat anak yang masih di bawah umur itu bukan berasal dari Tulungagung,” kata Nindya kepada Bacaini.id usai razia kos yang dilakukan hari ini, Kamis, 21 April 2022.
Menurutnya, keempat anak tersebut mengaku sedang mencari pekerjaan di Tulungagung. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mereka terlihat susah untuk berkomunikasi dan tidak konsentrasi.
Dikatakannya, delapan pasangan ilegal tersebut akan diberikan sanksi sesuai aturan serta dilakukan pembinaan. Petugas Satpol PP juga akan memanggil kedua orang tua mereka untuk datang ke kantor Satpol PP Tulungagung.
“Untuk anak-anak, kami masih akan lakukan pendalaman. Karena mereka mengaku dari luar Tulungagung, sedangkan orang tua mereka sudah meninggal. Jadi saat ini kami lakukan pembinaan kepada mereka,” terangnya.
Dari keterangan yang diperoleh petugas, lanjutnya, petugas mendapati adanya indikasi kos-kosan yang melakukan rental kos dengan membayar uang senilai Rp 300 ribu setiap tujuh kali sehari. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kos yang belum memiliki izin dan rencananya, pemilik kos juga akan dipanggil untuk datang ke kantor Satpol PP, Jumat, 22 April 2022, besok.
Disinggung, apakah kos yang dirazia termasuk kos bebas atau campur, Nindya mengungkapkan bahwa di Tulungagung memang belum memiliki perda yang mengatur kos terpisah antara laki-laki dan perempuan. Jadi rata-rata dalam satu rumah kos masih dihuni perempuan dan laki-laki.
“Tapi kemungkinan perda tentang pemisahan kos antara laki-laki dan perempuan akan direalisasikan mulai tahun depan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Satpol PP Tulungagung melakukan razia kos guna mengantisipasi adanya penyakit masyarakat selama berjalannya puasa Ramadan.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira
Comments 1