• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, January 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Sadis! Suami di Blitar Hantam Kepala Istri dengan Besi Pengungkit Paku Hingga Tewas

ditulis oleh Editor
8 November 2023 18:49
Durasi baca: 2 menit
Sadis! Suami di Blitar Hantam Kepala Istri dengan Besi Pengungkit Paku Hingga Tewas

Sadis! Suami di Blitar Hantam Kepala Istri dengan Besi Pengungkit Paku Hingga Tewas. Tampak Polres Blitar melakukan pers rilis. (foto/Azis/Bacaini)

Bacaini.id, BLITAR – Jasad perempuan berinisial SJ (71) warga Desa Pojok Kecamatan Garum Kabupaten Blitar Jawa Timur yang ditemukan di sungai dengan luka di kepala, terungkap sebagai korban pembunuhan.

SJ ternyata dihabisi oleh STS (73) suaminya sendiri lantaran didorong perasaan cemburu. STS yang sempat kabur usai menghabisi nyawa istrinya berhasil diringkus aparat Polres Blitar.

“Pelaku STS melakukan penganiayaan pada istrinya akibat rasa cemburu,” ujar Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti kepada wartawan Rabu (8/11/2023).

Di depan petugas, STS mengakui semua perbuatannya. Aksi pembunuhan itu berlangsung pada pukul 04.00 Wib dini hari, yakni usai beribadah salat subuh.

Diawali adu mulut, STS mengaku kemudian menghantam belakang kepala istrinya dengan sebatang besi pengungkit paku. STS cemburu lantaran pernah memergoki istrinya berduaan dengan pria lain di rumah.

Pemukulan itu berlangsung di kamar mandi rumah. Hantaman dua kali itu membuat korban ambruk tak sadarkan diri. Oleh pelaku, korban yang diduga masih bernafas, dibawa ke sungai tidak jauh dari rumah.

Agar tidak terlihat tetangga, tubuh korban diangkut dengan menggunakan jangka sorong. Jasad korban ditemukan warga dalam posisi tengkurap terendam air sungai dengan bagian belakang kepala terluka.

Pada saat yang sama, rumah korban dalam keadaan kosong. Dalam penyelidikan kemudian terungkap suami korban lah pelaku pembunuhan. Yang bersangkutan yang sempat kabur berhasil ditangkap di wilayah Kota Blitar.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal menambahkan, dalam kasus pembunuhan ini pelaku dijerat dengan UU PKDRT No 23 Tahun 2004. “Adapun ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Penulis: Azis

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: cemburudihantamjasadpembunuhan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pergeseran Tradisi Tahun Baru, Dari Jagung Bakar ke Sosis Instan

Pergeseran Tradisi Tahun Baru, Dari Jagung Bakar ke Sosis Instan

Respect Basketball Academy Juara Sehati Open Tournament

Respect Basketball Academy, dari Tangerang ke Panggung Asia

Lowongan Pekerjaan di Lembaga BUMN Untuk Lulusan SMA/SMK

Peran PNM dalam Penanganan Bencana di Aceh

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bau Busuk Peternakan Ayam di Blitar Menyiksa Warga, DPRD Bisa Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,4 Juta, UMK Harus Mengikuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist