• Login
Bacaini.id
Saturday, May 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Rumah Gono-gini Senilai 200 Juta di Kediri Dirobohkan

ditulis oleh Editor
18 July 2023 16:04
Durasi baca: 2 menit
Proses pembongkaran rumah gono-gini senilai Rp200 Juta di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Proses pembongkaran rumah gono-gini senilai Rp200 Juta di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

PBacaini.id, KEDIRI – Sebuah rumah senilai Rp200 Juta di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri dihancurkan hingga rata dengan tanah. Rumah tersebut merupakan harta gono-gini milik mantan pasutri Binti Makrifah dan Alip Febri.

Bangunan berukuran 15×10 meter itu dirobohkan setelah beberapa kali mediasi dilakukan tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya disepakati untuk dirobohkan dalam surat perjanjian yang disaksikan oleh Kepala Desa Pranggang.

Mohammad Rofian selaku kuasa hukum Binti Makrifah menjelaskan, rumah yang dirobohkan dibangun bersama saat pihak yang bersengketa menjadi pasangan suami istri. Sehingga setelah perceraian rumah merupakan harta gono-gini bersama.

“Sebelum sepakat dirobohkan, klien kami menginginkan rumah itu diatasnamakan anak. Namun pihak keluarga mantan suami keberatan karena tanah tersebut merupakan milik orang tuanya (bapak dari Alip),” kata Rofian di lokasi pembongkaran hari ini, Selasa, 18 Juli 2023.

Setelah itu, Alip menawarkan ganti rugi uang senilai Rp10 Juta. Dinilai terlalu kecil, Binti menolak dan menawarkan uang ganti rugi dengan nominal yang lebih tinggi. Lagi-lagi hal itu tidak menghasilkan kesepakatan dari kedua belah pihak.

Menurut Rofian, keputusan untuk membongkar rumah juga tidak berjalan lancar dan sempat terjadi perdebatan, karena Alip tidak mau memberikan uang untuk biaya pembongkaran. Untuk mempercepat prosesnya, pembongkaran secara keseluruhan dibiayai oleh Binti.

Sedangkan untuk sejumlah perabot rumah, seperti gawang pintu dan jendela yang masih bisa dimanfaatkan, lanjutnya, telah terlebih dahulu diambil untuk dihibahkan kepada organisasi sosial.

“Klien kami membiayai keseluruhan pembongkaran, untuk perabot yang masih dapat digunakan, seperti daun pintu, jendela dan atap dihibahkan ke organisasi sosial Lazisnu,” imbuhnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penumpang menikmati fasilitas lounge di Stasiun Madiun dengan layanan transportasi terintegrasi dari KAI Daop 7

KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

Semaun tokoh gerakan buruh Indonesia

Sejarah May Day di Indonesia: Ajaran Semaun tentang Persatuan Buruh

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 7 Madiun Kembangkan Bisnis Non-Core, Hadirkan Lounge dan Integrasi Transportasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In