• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Rumah Gono-gini Senilai 200 Juta di Kediri Dirobohkan

ditulis oleh Editor
18/07/2023
Durasi baca: 2 menit
Rumah Gono-gini Senilai 200 Juta di Kediri Dirobohkan

Proses pembongkaran rumah gono-gini senilai Rp200 Juta di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

PBacaini.id, KEDIRI – Sebuah rumah senilai Rp200 Juta di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri dihancurkan hingga rata dengan tanah. Rumah tersebut merupakan harta gono-gini milik mantan pasutri Binti Makrifah dan Alip Febri.

Bangunan berukuran 15×10 meter itu dirobohkan setelah beberapa kali mediasi dilakukan tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya disepakati untuk dirobohkan dalam surat perjanjian yang disaksikan oleh Kepala Desa Pranggang.

Mohammad Rofian selaku kuasa hukum Binti Makrifah menjelaskan, rumah yang dirobohkan dibangun bersama saat pihak yang bersengketa menjadi pasangan suami istri. Sehingga setelah perceraian rumah merupakan harta gono-gini bersama.

“Sebelum sepakat dirobohkan, klien kami menginginkan rumah itu diatasnamakan anak. Namun pihak keluarga mantan suami keberatan karena tanah tersebut merupakan milik orang tuanya (bapak dari Alip),” kata Rofian di lokasi pembongkaran hari ini, Selasa, 18 Juli 2023.

Setelah itu, Alip menawarkan ganti rugi uang senilai Rp10 Juta. Dinilai terlalu kecil, Binti menolak dan menawarkan uang ganti rugi dengan nominal yang lebih tinggi. Lagi-lagi hal itu tidak menghasilkan kesepakatan dari kedua belah pihak.

Menurut Rofian, keputusan untuk membongkar rumah juga tidak berjalan lancar dan sempat terjadi perdebatan, karena Alip tidak mau memberikan uang untuk biaya pembongkaran. Untuk mempercepat prosesnya, pembongkaran secara keseluruhan dibiayai oleh Binti.

Sedangkan untuk sejumlah perabot rumah, seperti gawang pintu dan jendela yang masih bisa dimanfaatkan, lanjutnya, telah terlebih dahulu diambil untuk dihibahkan kepada organisasi sosial.

“Klien kami membiayai keseluruhan pembongkaran, untuk perabot yang masih dapat digunakan, seperti daun pintu, jendela dan atap dihibahkan ke organisasi sosial Lazisnu,” imbuhnya.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

kantor pemkab tulungagung buka lowongan pejabat eselon ii

6 Jabatan Eselon II di Pemkab Tulungagung Jadi Rebutan Camat

Gerobak Cinta, Inisiatif Jember Hidupkan Ekonomi dari Jalanan

Gerobak Cinta, Inisiatif Jember Hidupkan Ekonomi dari Jalanan

toyota calya di jombang ringsek

Toyota Calya di Jombang Dihajar Pohon Tumbang, Ini Nasib Sopir

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Sate Maranggi yang Kini Mendunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112