• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Rugikan Negara Ratusan Juta, Ribuan Rokok Ilegal di Trenggalek Dibakar

ditulis oleh Editor
23/12/2022
Durasi baca: 2 menit
528 11
0
Rugikan Negara Ratusan Juta, Ribuan Rokok Ilegal di Trenggalek Dibakar

Bupati Arifin turut serta membakar ribuan batang rokok ilegal yang beredar di daerahnya. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Ribuan batang rokok dimusnahkan di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek. Total sebanyak 256.720 batang rokok ilegal yang merupakan hasil razia Satpol PP bersama Kantor Pengawasan Dan Pelayaanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menjelaskan bahwa ribuan rokok ini menyalahi aturan tentang cukai karena tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai salah peruntukannya dan dilekati pita cukai bekas.

“Mahalnya harga rokok dan bahkan naik, maka sasaran masyarakat mencari rokok dengan kualitas yang mungkin hampir mirip-mirip rasanya namun harganya jauh lebih murah,” kata Arifin yang turut hadir pada kegiatan pemusnahan hari ini, Jumat, 23 Desember 2022.

Arifin mengungkapkan, Trenggalek bukan wilayah asal adanya rokok ilegal melainkan hanya sebagian dari wilayah edar. Sehingga dia berharap wilayah asal sekaligus produsen rokok ilegal ini harus ditelusuri lebih lanjut.

“Ditelusuri kemudian ditindak sesuai aturan yang berlaku, karena yang kita musnahkan ini masih sebagian kecil dari rantai distribusi,” paparnya.

Menurutnya, jika rokok ini diedarkan seharusnya pabrik atau produsennya mampu membayar cukai. Mengingat dalam hal ini merupakan tanggung jawab pihak yang menciptakan lapangan pekerjaan.

“Kalau niatnya memang merugikan negara dan harus dilakukan proses pidana maka pidanakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Triadi Admono menyebutkan pada kegiatan pemusnahan ini selain 256.720 batang rokok ilegal juga 1.018 gram tembakau iris tidak dilekati pita cukai serta 95,2 liter minuman beralkohol tanpa pita cukai.

“Untuk kerugian negara diperkirakan sebesar Rp180 juta,” ujar Triadi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPPBC TMP C Blitar, Abien Prastowidodo memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Kabupaten Trenggalek.

“Rokok ilegal ini tidak memberikan kontribusi terhadap cukai, pajak yang nantinya akan dikembalikan kepada daerah setempat. Untuk itu patuhi arahan dan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati trenggalekPemkab Trenggalekrokok ilegal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Di Balik Gemerlap Digitalisasi: Terungkap Jejak Korupsi Rp.744 Miliar dalam Pengadaan Mesin EDC Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Di Balik Gemerlap Digitalisasi: Terungkap Jejak Korupsi Rp.744 Miliar dalam Pengadaan Mesin EDC Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Prestasi KONI Blitar Jeblok, Aktivis Ingatkan Standar Ganda Wabup Beky

Prestasi KONI Blitar Jeblok, Aktivis Ingatkan Standar Ganda Wabup Beky

Green Business Jadi Tren di Indonesia: Raup Cuan dan Save Bumi

Green Business Jadi Tren di Indonesia: Raup Cuan dan Save Bumi

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15396 shares
    Share 6158 Tweet 3849
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16589 shares
    Share 6636 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prestasi KONI Blitar Jeblok, Ini Pengakuan Jujur Kadispora 

    576 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist