Bacaini.ID, KEDIRI – Memadukan kegiatan politik dengan riset menjadi salah satu kunci penting partai politik (parpol) dalam memahami aspirasi rakyat, terutama kaum tani di desa-desa, termasuk desa yang pernah menjadi basis DI/TII di Jawa Barat. Begitulah yang dilakukan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam menahbiskan diri sebagai partai rakyat, bukan partai priyayi maupun partai santri yang hanya mendirikan dapur umum untuk menarik simpati rakyat.
BACA JUGA: Siapa Saja 7 Setan Desa Penindas dan Penghisap Kaum Tani?
Kaum tani dan buruh tani jadi pilihan riset karena dianggap sebagai sokoguru dalam sejarah revolusi Indonesia disamping kaum buruh. Dari pengalaman Revolusi Agustus 1945 telah dipetik kesimpulan kaum tani atau desa punya peranan vital: sebagai sumber bahan makanan, sumber prajurit revolusioner, tempat mundur apabila terpukul di kota-kota dan pangkalan untuk menyiapkan serangan dan merebut kembali kota.
Melibatkan sejumlah fungsionaris partai, aktivis ormas revolusioner serta para kader dari kluster mahasiswa dan pelajar, segala aspirasi kaum tani di desa-desa digali, didalami, diurai dan ditemukan pemecahan masalahnya. Misalnya terhadap isu semboyan nasionalisasi semua tanah dan hak negara atas semua tanah, dicari tahu sikap dan alasan kaum tani yang keberatan atau menolak.
Pada saat yang sama disosialisasikan program partai yang telah merumuskan keputusan. Dijelaskan bahwa keputusan yang dibuat partai nyata-nyata memihak kepentingan rakyat, utamanya kaum tani di Indonesia dan karenanya tidak perlu dirisaukan. Dikutip dari risalah Kaum Tani Mengganyang Setan-setan Desa, berikut keputusan yang telah dibuat dalam Kongres partai.
“Semua tanah yang dimiliki oleh tuan tanah-tuan tanah asing maupun tuan tanah-tuan tanah Indonesia harus disita tanpa penggantian kerugian. Kepada kaum tani, pertama-tama kepada kaum tani tak bertanah dan kaum tani miskin, diberikan dan dibagikan tanah dengan cuma-cuma”. Sebagai semboyan ditetapkan: “tanah untuk kaum tani” dan “milik perseorangan tani atas tanah”.
Riset terhadap kaum tani dan desa-desa di Jawa Barat, termasuk bekas basis DI/TII itu berlangsung selama tujuh minggu, dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai. Tradisi memadukan kegiatan politik dengan riset itu dimulai sejak tahun 1951, dan terus digencarkan karena terbukti hasilnya di Pemilu 1955 yang menempatkan partai sebagai lima besar pemenang pemilu.
Tujuan Riset untuk Memperkuat Gerakan Tani
Tujuan utama dari riset adalah memperhebat gerakan tani di desa-desa dalam rangka membebaskan diri dari cengkeram setan-setan desa: Tuan tanah jahat, lintah darat, tukang ijon, tengkulak, kapitalis birokrat, dan penguasa jahat.
Karenanya riset dilakukan di desa yang terdapat tuan tanah bumiputera, juragan perahu pencari ikan, perkebunan, kehutanan, bekas tanah partikelir, bekas basis DI/TII, aksi-aksi kaum tani yang sedang berlangsung hebat dan kaum tani yang mulai bangkit dan baru menyusun organisasinya.
Desa-desa tersebut juga diklasifikasi secara rinci. Desa klas I untuk desa yang keluarga taninya sudah 75% terorganisasi di dalam Barisan Tani Indonesia (BTI). Desa klas II 50% sampai 75%, Klas III 25% sampai 50%, Klas IV di bawah 25% dan yang belum ada BTI sama-sekali klas V.
“Tetapi klasifikasi berdasarkan keanggotaan BTI belumlah mencerminkan kekuatan politik kaum tani, oleh karena itu perlu sekali diriset taraf kesadaran politik, keadaan moral dan kebudayaan kaum tani,” demikian dikutip dari Kaum Tani Mengganyang Setan-setan Desa.
BACA JUGA: Bupati-bupati Keblinger, Kecaman Bung Karno dalam Petani Sokoguru Revolusi
Metode riset dengan questionnaires atau angket secara tanya jawab dengan mengedarkan formulir sudah pernah dilakukan. Namun kemudian ditinggalkan karena tidak tepat untuk mengungkap masalah agraria, kaum tani dan gerakan tani, karena tidak berkontak langsung dengan realitas. Apalagi sumbernya jawatan, kecamatan atau kelurahan yang mustahil memberi gambaran benar soal hubungan klas-klas dan cara penghisapan di desa.
Metode riset yang dilakukan kemudian adalah turun langsung, turun ke bawah (turba) ke desa dan bertemu kaum tani dengan melaksanakan prinsip 3 Sama: Sama Bekerja, Sama Makan dan Sama Tidur. Dalam melaksanakannya harus berpegang prinsip 4 Jangan: Jangan tidur di rumah kaum penghisap di desa, Jangan menggurui kaum tani, Jangan merugikan tuan rumah dan kaum tani dan Jangan mencatat di hadapan kaum tani.
Tim riset juga diwajibkan memegang prinsip 4 Harus: Harus melaksanakan 3 Sama sepenuhnya, Harus rendah hati, sopan santun dan suka belajar dari kaum tani, harus tahu bahasa dan mengenal adat istiadat setempat dan Harus memecahkan kesulitan tuan rumah, kaum tani dan Partai setempat. Partai politik menyimpulkan soal mengintegrasikan dengan kaum tani adalah soal tekad revolusioner.
Penulis: Solichan Arif
BACA JUGA: Ironi, Putra Sayuti Melik dan Cucu KH Agus Salim Hidup Kekurangan dan artikel lainnya di rubrik HISTORIA




