• Login
Bacaini.id
Tuesday, April 28, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ricuh Hari Tani Nasional, Petani Blitar Tuntut Pencabutan SK Perpanjangan HGU Perkebunan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
25 September 2023 19:48
Durasi baca: 2 menit
Ricuh peringatan hari tani nasional, petani Blitar menuntut pencabutan SK Perpanjangan HGU perkebunan. (foto/Azis/Bacaini)

Ricuh peringatan hari tani nasional, petani Blitar menuntut pencabutan SK Perpanjangan HGU perkebunan. (foto/Azis/Bacaini)

Bacaini.id, BLITAR – Unjuk rasa peringatan Hari Tani Nasional 2023 di Kabupaten Blitar Jawa Timur berlangsung ricuh.

Massa petani dan mahasiswa yang berusaha menerobos masuk Kantor Pemkab Blitar terlibat aksi saling dorong dengan petugas kepolisian dan satpol PP.

Massa yang mengatasnamakan Paguyuban Petani Aryo Blitar (PPAB) dan Paguyuban Petani Kelud Makmur (PPKM), berharap suaranya bisa lebih didengar pemangku kekuasaan.

Mereka menuntut Pemkab Blitar segera mendistribusikan tanah perkebunan Kruwuk kepada petani karena izin Hak Guna Usaha (HGU) sudah mati. SK perpanjangan HGU juga dituntut untuk segera dicabut.

“Kami menuntut (Pemkab Blitar) segera mendistribusikan tanah kepada petani Kruwuk karena izinnya telah mati dan meminta pemerintah mencabut SK perpanjangan HGU karena cacat hukum,” tegas Kinan selaku perwakilan dari Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Jatim Senin (25/9/2023).

Massa pendemo yang berjumlah sekitar 750-an orang itu membanjiri kantor Pemkab Blitar. Mereka melakukan long march dari perempatan Kanigoro menuju kantor Pemkab.

Massa berusaha merangsek masuk kantor Pemkab yang dijaga ketat oleh petugas kepolisian dan Satpol PP. Beruntung, aksi saling dorong yang sempat panas itu bisa diredam.

Kinan mengatakan target sertifikat perkebunan Kruwuk untuk masyarakat telah selesai tahun ini. Namun proses yang ada terkesan jalan di tempat. KPA Jatim menilai Pemkab Blitar kurang cekatan dalam menyelesaikan konflik.

Kepala Bangkesbangpol Kabupaten Blitar Setiyana mengatakan berjanji menampung tuntutan yang dilayangkan pengunjuk rasa. Aspirasi akan disampaikan melalui rapat koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kabupaten Blitar.

“Enam tunturan tadi akan segera kami koordinasikan pada GTRA yang terdiri dari beberapa OPD terkait,” janji Setiyana.

Setiyana juga mengatakan konflik agraria telah diproses, namun semua itu memerlukan waktu karena harus melibatkan Pemerintah Provinsi dan Kementerian terkait. 

“Proses penyelesaian ini tidak mudah karena memerlukan koordinasi dengan Pemprov dan Kementerian sehingga memerlukan waktu yang panjang. Untuk sementara fokus penyelesaian dilakukan pada Perkebunan Kruwuk dan Banaran di Gandusari,” pungkas Setiyana.

Penulis: Azis

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: hari tani nasionalHGUperkebunanricuhsertifikatunjuk rasa
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Laptop murah 3 jutaan untuk pelajar 2026

Rekomendasi Laptop Murah 3 Jutaan Terbaik 2026 untuk Pelajar dan Mahasiswa

ilustrasi kasus penganiayaan dalam keluarga di Trenggalek Jawa Timur

Mertua di Trenggalek Jadi Tersangka Penganiayaan Menantu, Mediasi Gagal

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik pejabat negara/pemerintah di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Reshuffle Kabinet Prabowo Rekrut Tokoh Buruh, TNI, Hingga Konsultan Politik

  • Aktivis PMII Blitar Raya dampingi warga terdampak limbah

    Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Kediri Tak Punya Strategi Lanjutkan Proyek Alun-alun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In