JOMBANG – Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang digelar mahasiswa Jombang di depan Kampus Universitas Darul Ulum (Undar) dibubarkan polisi. Masa dibubarkan karena melakukan aksi bakar ban hingga menutup akses jalan pengendara di sekitar kampus.
Unjuk rasa hari ini digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Darul Ulum. Masa aksi berseragam jas kuning ini melakukan orasi sambil membentuk lingkaran. Ditengah aksi, mahasiswa membakar ban bekas ditengah jalan yang mengakibatkan akses jalan tertutup dan pengendara tidak bisa melewatinya.
Sejumlah petugas kepolisian yang melakukan penjagaan langsung bergerak melakukan pemadaman. Lalu petugas langsung mendorong mahasiswa masuk ke kampus, masa yang terkejut langsung membubarkan diri. Dalam kejadian itu, Polisi mengamankan satu mahasiswa yang diduga terlibat aksi pembakaran ban.
Ahmad Alfan salah satu korlap aksi membenarkan pengamanan salah satu temannya, namun pengamanan tidak berlangsung lama karena akhirnya mahasiswa tersebut dilepas kembali.
“Ya memang tadi satu teman kita sempat diamankan petugas,” ujar Alfan.
Alfan juga menjelaskan, di aksi kali ini dirinya bersama rekan sejawat terketuk untuk menyuarakan aksi melakukan penolakan pasalnya dalam UU Cipta Kerja yang dianggap melemahkan nasib buruh.
“Seperti terkait pemberlakukan outsourching, buruh bisa mudah dipekerjakan namun juga mudah diberhentikan. Termasuk pasal penyetaraan praktek dokter dan dukun,” katanya.
Alfan mengganggap UU hanya menyengsarakan buruh. “Untuk itu kita terpanggil untuk menyuarakan penolakan,” serunya.
Masa mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutannya tidak dikabulkan.
Demo Buruh Didepan DPRD Jombang
Sementara itu aksi unjuk rasa oleh ribuan buruh juga berlangsung di DPRD Kabupaten Jombang. Namun untuk demo buruh berlangsung damai. Masa aksi melakukan longmarch dari sejumlah pabrik dengan pengawalan ketat polisi.
Tiba digedung wakil rakyat buruh langsung dihadang barikade petugas. Buruh hanya bisa berorasi sambil membentangkan poster di depan pagar.
Dalam aksinya, para pendemo meminta Bupati dan Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, menandatangani nota kesepakatan terkait penolakan tersebut. Sebab, Undang-Undang Cipta Kerja ini dinilai tidak berpihak sama sekali kepada masyarakat dan banyak merugikan buruh.
Setengah melakukan orasi ketua DPRD Masud Zuremi menemui masa buruh. Politisi PKB ini memyampaikan dukungan terhadap penolakan UU Cipta Kerja.(Syailendra)