• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ricuh, Demo Mahasiswa Jombang Dibubarkan Polisi

ditulis oleh redaksi
15/10/2020
Durasi baca: 2 menit
499 32
0
demo

JOMBANG – Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang digelar mahasiswa Jombang di depan Kampus Universitas Darul Ulum (Undar) dibubarkan polisi. Masa dibubarkan karena melakukan aksi bakar ban hingga menutup akses jalan pengendara di sekitar kampus.

Unjuk rasa hari ini digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Darul Ulum. Masa aksi berseragam jas kuning ini melakukan orasi sambil membentuk lingkaran. Ditengah aksi, mahasiswa membakar ban bekas ditengah jalan yang mengakibatkan akses jalan tertutup dan pengendara tidak bisa melewatinya.

Sejumlah petugas kepolisian yang melakukan penjagaan langsung bergerak melakukan pemadaman. Lalu petugas langsung mendorong mahasiswa masuk ke kampus, masa yang terkejut langsung membubarkan diri. Dalam kejadian itu, Polisi mengamankan satu mahasiswa yang diduga terlibat aksi pembakaran ban.

Ahmad Alfan salah satu korlap aksi membenarkan pengamanan salah satu temannya, namun pengamanan tidak berlangsung lama karena akhirnya mahasiswa tersebut dilepas kembali.

“Ya memang tadi satu teman kita sempat diamankan petugas,” ujar Alfan.

Alfan juga menjelaskan, di aksi kali ini dirinya bersama rekan sejawat terketuk untuk menyuarakan aksi melakukan penolakan pasalnya dalam UU Cipta Kerja yang dianggap melemahkan nasib buruh.

“Seperti terkait pemberlakukan outsourching, buruh bisa mudah dipekerjakan namun juga mudah diberhentikan. Termasuk pasal penyetaraan praktek dokter dan dukun,” katanya.

Alfan mengganggap UU hanya menyengsarakan buruh. “Untuk itu kita terpanggil untuk menyuarakan penolakan,” serunya.

Masa mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutannya tidak dikabulkan.

Demo Buruh Didepan DPRD Jombang

Sementara itu aksi unjuk rasa oleh ribuan buruh juga berlangsung di DPRD Kabupaten Jombang. Namun untuk demo buruh berlangsung damai. Masa aksi melakukan longmarch dari sejumlah pabrik dengan pengawalan ketat polisi.

Tiba digedung wakil rakyat buruh langsung dihadang barikade petugas. Buruh hanya bisa berorasi sambil membentangkan poster di depan pagar.

Dalam aksinya, para pendemo meminta Bupati dan Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, menandatangani nota kesepakatan terkait penolakan tersebut. Sebab, Undang-Undang Cipta Kerja ini dinilai tidak berpihak sama sekali kepada masyarakat dan banyak merugikan buruh.

Setengah melakukan orasi ketua DPRD Masud Zuremi menemui masa buruh. Politisi PKB ini memyampaikan dukungan terhadap penolakan UU Cipta Kerja.(Syailendra)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: UU Cipta Kerja
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Soekarno Tak Pernah Mengemis Diangkat Presiden Seumur Hidup

Upaya Dewan Banteng Menggulingkan Bung Karno

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Saksikan Laga Big Match Fafage Femini vs Kuda Laut Nusantara Angels Angels di MNCTV

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

Jumlah Transgender di Indonesia 43 Ribu Jiwa: No 4 di Asia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15385 shares
    Share 6154 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4963 shares
    Share 1985 Tweet 1241
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    704 shares
    Share 282 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112