• Login
Bacaini.id
Friday, May 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ricuh, Demo Mahasiswa Jombang Dibubarkan Polisi

ditulis oleh
15 October 2020 16:12
Durasi baca: 2 menit
demo

JOMBANG – Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang digelar mahasiswa Jombang di depan Kampus Universitas Darul Ulum (Undar) dibubarkan polisi. Masa dibubarkan karena melakukan aksi bakar ban hingga menutup akses jalan pengendara di sekitar kampus.

Unjuk rasa hari ini digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Darul Ulum. Masa aksi berseragam jas kuning ini melakukan orasi sambil membentuk lingkaran. Ditengah aksi, mahasiswa membakar ban bekas ditengah jalan yang mengakibatkan akses jalan tertutup dan pengendara tidak bisa melewatinya.

Sejumlah petugas kepolisian yang melakukan penjagaan langsung bergerak melakukan pemadaman. Lalu petugas langsung mendorong mahasiswa masuk ke kampus, masa yang terkejut langsung membubarkan diri. Dalam kejadian itu, Polisi mengamankan satu mahasiswa yang diduga terlibat aksi pembakaran ban.

Ahmad Alfan salah satu korlap aksi membenarkan pengamanan salah satu temannya, namun pengamanan tidak berlangsung lama karena akhirnya mahasiswa tersebut dilepas kembali.

“Ya memang tadi satu teman kita sempat diamankan petugas,” ujar Alfan.

Alfan juga menjelaskan, di aksi kali ini dirinya bersama rekan sejawat terketuk untuk menyuarakan aksi melakukan penolakan pasalnya dalam UU Cipta Kerja yang dianggap melemahkan nasib buruh.

“Seperti terkait pemberlakukan outsourching, buruh bisa mudah dipekerjakan namun juga mudah diberhentikan. Termasuk pasal penyetaraan praktek dokter dan dukun,” katanya.

Alfan mengganggap UU hanya menyengsarakan buruh. “Untuk itu kita terpanggil untuk menyuarakan penolakan,” serunya.

Masa mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutannya tidak dikabulkan.

Demo Buruh Didepan DPRD Jombang

Sementara itu aksi unjuk rasa oleh ribuan buruh juga berlangsung di DPRD Kabupaten Jombang. Namun untuk demo buruh berlangsung damai. Masa aksi melakukan longmarch dari sejumlah pabrik dengan pengawalan ketat polisi.

Tiba digedung wakil rakyat buruh langsung dihadang barikade petugas. Buruh hanya bisa berorasi sambil membentangkan poster di depan pagar.

Dalam aksinya, para pendemo meminta Bupati dan Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, menandatangani nota kesepakatan terkait penolakan tersebut. Sebab, Undang-Undang Cipta Kerja ini dinilai tidak berpihak sama sekali kepada masyarakat dan banyak merugikan buruh.

Setengah melakukan orasi ketua DPRD Masud Zuremi menemui masa buruh. Politisi PKB ini memyampaikan dukungan terhadap penolakan UU Cipta Kerja.(Syailendra)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: UU Cipta Kerja
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Nadiem Makarim. Foto: istimewa

Mengenal Fistula Perianal, Penyakit Serius yang Diderita Nadiem Makarim

Ilustrasi pertarungan moralitas dan loyalitas dalam pemilihan Ketua KONI Kota Blitar

Moralitas vs Loyalitas di Bursa Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030, Siapa Menang?

Ilustrasi telur yang disebut dapat membantu menurunkan risiko penyakit Alzheimer dan menjaga kesehatan otak

Rutin Konsumsi Telur Disebut Turunkan Risiko Alzheimer hingga 27%

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In