• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ribuan Buruh Tembakau di Kabupaten Blitar Terima BLT dari DBHCHT

ditulis oleh Editor
03/05/2025
Durasi baca: 2 menit
521 11
0
Ribuan Buruh Tembakau di Kabupaten Blitar Terima BLT dari DBHCHT

Ribuan Buruh Tembakau di Kabupaten Blitar Terima BLT dari DBHCHT (foto/ist)

Bacaini.ID, BLITAR – Sebanyak 4.819 warga Kabupaten Blitar yang bekerja di sektor tembakau, termasuk buruh tani cengkeh dan pabrik rokok akan mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Masing-masing warga akan menerima Rp 300.000 per bulan selama 6 bulan. BLT yang dikucurkan Pemkab Blitar melalui Dinas Sosial itu berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Pada tahun 2025 ini Dinas Sosial Kabupaten Blitar telah menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp 8,8 miliar yang semuanya disalurkan untuk mendukung program BLT.

“Syaratnya ber-KTP Kabupaten Blitar dan bekerja di sektor pertembakauan, termasuk yang bekerja di dua pabrik rokok di Kota Blitar,” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati Jumat (2/5/2025).

Program BLT bersumber dari DBHCHT di Kabupaten Blitar diketahui dimulai sejak tahun 2023 dan terus berlanjut hingga tahun 2025.

Rencananya pencairan BLT pada tahun 2025 ini akan berlangsung pada bulan Juni mendatang. Saat ini Pemkab tengah melakukan validasi dan verifikasi data penerima.

“Agar penerima benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” terang Yuni.

Adapun penyaluran dana BLT akan melalui Bank Jatim yang secara tekhnis disalurkan kepada rekening masing-masing penerima.

Pendistribusian dana juga akan diikuti dengan monitoring atau pengawasan ketat di lapangan untuk memastikan dana betul-betul tepat sasaran.

Menurut Yuni, Pemkab Blitar berharap program BLT bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya para buruh di sektor tembakau.

“Harapan kami BLT ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para buruh serta mendukung keberlangsungan hidup dan pekerjaan,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: blitarbltBuruhburuh tembakauDBHCHTDBHCHT Kabupaten Blitar
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Pemakaman 2 Korban Longsor Trenggalek Sempat Tertunda Cuaca

Pemakaman 2 Korban Longsor Trenggalek Sempat Tertunda Cuaca

MNCTV Tayangkan Laga Big Match Unggul FC Malang vs Fafage Banua

MNCTV Tayangkan Laga Big Match Unggul FC Malang vs Fafage Banua

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15272 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist