• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Putusan MK Soal Syarat Capres Picu Polemik Akademisi

ditulis oleh redaksi
16/10/2023
Durasi baca: 2 menit
527 5
0
Putusan MK Soal Syarat Capres Picu Polemik Akademisi

Hakim MK membacakan putusan gugatan syarat capres. Foto:tangkapan layar

Bacaini.id, KEDIRI – Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat calon presiden dan wakil presiden menuai beragam pendapat dari akademisi. Putusan itu diprediksi akan mempengaruhi peta politik ke depan.

Pengamat politik Universitas Nusantara PGRI Kediri, Sapta Andaruisworo mengatakan, dua putusan Mahkamah Konsititusi (MK) terkait syarat capres dan cawapres bisa menjadi dilema dan polemik di masyarakat.

“Sudah jelas ada syarat usia 40 tahun, tetapi amar putusan lain memperbolehkan kepala daerah untuk nyalon capres cawapres, meskipun belum 40 tahun. Putusan ini pada akhirnya ngambang,” jelas Sapta kepada Bacaini.id, Senin, 16 Oktober 2023.

Keputusan MK ini sangat berhubungan dengan sosok yang dicalonkan. Jika sosok tersebut memiliki pengaruh ataupun keturunan orang-orang berpengaruh, pasti akan mempengaruhi peta politik 2024 nanti.

“Ini saya melihat dari sudut pandang netral saja. Lagian juga sudah diputuskan MK, tentu keputusan ini harus tetap kita ikuti,” pungkasnya.

Taufik Alamin, pengamat politik Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri mengatakan putusan MK tentang pengalaman menjadi kepala daerah merupakan jalan lain.

“Tikungan ini kemudian menjadi jalan lain. Ada logika kalau sudah kepala daerah kenapa harus dipertanyakan. Namun perlu diingat jika pemilihan kepala daerah tidak ada batasan usia, artinya tidak sama dengan pencapresan,” jelas Taufik.

Taufik melanjutkan, saat melihat tayangan di televisi, ada komentar yang menyebut putusan MK tersebut mendukung pencapresan Gibran. Kesimpulan itu pada akhirnya menjadi interpretasi yang sah, tanpa bisa dicegah dan dibatasi.

Putusan MK ini, lanjut Taufik, tentu akan mempengaruhi peta politik. Jika diarahkan ke Gibran, maka putusan ini menjadi waktu yang tepat untuk mengambil sikap, menerima atau menolak.

“Kemarin kan masih normatif, dengan peluang ini saatnya Gibran menentukan sikap dan tentu akan ada konsekuensi politik ke depan,” imbuh Taufik.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tidak ada warga NU bela Gus Yaqut di korupsi kuota haji

Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Jembatan Semampir Diperbaiki, Tutup Selama Dua Bulan

Gus Muid: Wali Kota Kediri Mendatang Tak Boleh Dikendalikan Orang Lain

Korupsi Kuota Haji, Pengasuh Ponpes Lirboyo Prihatin Kondisi NU

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10872 shares
    Share 4349 Tweet 2718

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist