Poin Penting:
- Ratusan pesilat PSHT Kabupaten Blitar menggelar aksi damai ke Kantor Bupati, DPRD, dan KONI menuntut penertiban kelompok yang dianggap ilegal
- Ketua Cabang PSHT Kabupaten Blitar menyebut surat yang telah dikirim ke pemerintah daerah dan DPRD sebelumnya belum mendapat tanggapan
- Kapolres Blitar dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar memastikan persoalan akan dibahas melalui koordinasi Forkopimda dan dialog bersama pihak terkait
Bacaini.ID, BLITAR – Ratusan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor Bupati Blitar, DPRD, dan KONI pada Kamis (7/5/2026). Massa menuntut pemerintah daerah dan aparat mengambil sikap tegas terhadap kelompok yang mengatasnamakan PSHT tanpa legalitas resmi.
Baca Juga:
Aksi massa dipicu adanya kelompok yang mengatasnamakan organisasi PSHT namun mendapat pengakuan serta izin dari pemerintah daerah dan kepolisian. Ketua Cabang PSHT Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono alias Bagas mengatakan sebelumnya sudah tiga kali melayangkan surat kepada bupati dan legislatif, namun tidak diindahkan. Bupati tidak memberi jawaban.
“Kami sudah beberapa kali berkirim surat ke DPRD, Bupati, KONI, hingga Wakil Bupati. Sampai hari ini belum ada tindak lanjut,” ujar Bagas menjelaskan alasan pihaknya kemudian memutuskan menggelar aksi damai Kamis (7/5/2026).
Ratusan massa pesilat PSHT datang dengan mengenakan pakaian serba hitam. Berbagai poster dibentangkan di depan para petugas kepolisian yang melakukan penjagaan ketat.
Bagas mengkhawatirkan terjadinya potensi gesekan jika pemerintah daerah dan aparat tidak segera mengambil sikap tegas. Sebab kelompok yang mengatasnamakan PSHT tersebut tetap leluasa berkegiatan.
Ironisnya kegiatan yang berlangsung di tingkat ranting (desa) hingga cabang tersebut oleh aparat diberi izin dan hal itu telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Baca Juga:
Bagas juga mengatakan, selama bertahun-tahun anggota PSHT, khususnya di Kabupaten Blitar telah dibully dan mendapat intimidasi dari kelompok ilegal tersebut.
Karenanya dalam aksi damai yang digelar pihaknya juga menuntut adanya kepastian hukum sekaligus perlindungan dari pemerintah dan aparat.
“Organisasi yang tidak berbadan hukum dan mengatasnamakan organisasi milik orang lain kok tetap diizinkan berkegiatan,” kata Bagas.
Menanggapi aspirasi massa, Kapolres Blitar AKBP Rivanda memastikan persoalan akan segera dibahas bersama unsur Forkopimda Kabupaten Blitar. Kepolisian akan mendorong forum koordinasi mencari jalan keluar terbaik.
“Kami bersama Forkopimda akan melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Blitar untuk membahas penyelesaian persoalan ini,” katanya.
Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi alias Kuwat yang mengatakan DPRD akan memfasilitasi para pihak terkait melalui dialog dan musyawarah.
Kuwat juga mengajak seluruh anggota PSHT tetap menjaga ketertiban dan keamanan wilayah selama proses penyelesaian berlangsung. “DPRD mengimbau seluruh warga PSHT tetap menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blitar,” katanya.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Solichan Arif





