• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Program Desa Wisata Ancam Lahan Pertanian Pangan di Tulungagung

ditulis oleh
14 June 2023 18:24
Durasi baca: 2 menit
Lahan pertanian di Tulungagung. foto: bacaini/setiawan

Lahan pertanian di Tulungagung. foto: bacaini/setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Program desa wisata yang diinisiasi di banyak tempat mulai memunculkan dampak negatif. Salah satunya adalah penyusutan lahan pertanian pangan sebagai kekuatan ekonomi masyarakat desa.

Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung mencatat jumlah penyusutan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Tulungagung mencapai 8.000 hektar. Berdasarkan riset dinas tersebut, penyusutan ini akibat alih fungsi lahan menjadi desa wisata, wisata kuliner, hingga permukiman.

Kabid Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Edi Purwo Santosa mengatakan, luas lahan LP2B pada 10 tahun lalu mencapai 25.000 hektar. Selama kurun waktu tersebut  jumlah lahan yang beralih fungsi sebanyak 17.000 hektar. “Selama ini kami belum pernah mengeluarkan izin alih fungsi LP2B. Tapi lahan LP2B menyusut cukup banyak,” kata Edi Purwo kepada Bacaini.id, Rabu, 14 Juni 2023.

Sesuai ketentuan, alih fungsi LP2B harus mendapat izin Dinas Pertanian. Selain itu, pemohon alih fungsi harus menyiapkan lahan pengganti sebanyak tiga kali lipat dengan kualitas yang sama. Hal ini menimbulkan dugaan terjadinya alih fungsi lahan LP2B secara non prosedural.

Hilangnya lahan pertanian pangan berkelanjutan ini berdampak serius terhadap sektor pertanian. Sebab lahan tersebut bisa panen dalam satu tahun. Selain itu LP2B juga memiliki irigasi teknis yang baik.

Menurut data Dispertan, rata-rata lahan tersebut beralih fungsi menjadi perumahan, wisata kuliner, hingga wisata desa. Untuk itu Dinas Pertanian akan melaporkan ke polisi. “Selama ini kami tidak pernah memberi izin. Kalaupun mereka izin, kami pasti tidak akan berikan (izinnya). Jika alih fungsi tidak dilakukan sesuai aturan, akan ada tindakan pidananya,” tegas Edi.

Regulasi alih fungsi tersebut diatur dalam peraturan daerah Tulungagung Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perlindungan LP2B. Disebutkan bahwa setiap orang atau badan yang melakukan alih fungsi LP2B akan dikenakan beberapa sanksi. Mulai sanksi tertulis, pencabutan izin hingga denda administratif.

“Sebenarnya tugas menertibakan tidak hanya kami, tetapi juga Satpol PP. Meskipun nanti akan muncul pro kontra saat penertiban,” pungkasnya.

Penulis: Setiawan
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: desa wisatadinas pertanianlahan pertanianTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fenomena awan pelangi atau cloud iridescence terlihat berwarna-warni di langit wilayah Jabodetabek

Fenomena Awan Pelangi Viral, Ini Penjelasan Sains dan Maknanya dalam Primbon Jawa

lomba balap dayung perahu tradisional di Pantai Mutiara Trenggalek

Lomba Balap Dayung Tradisional di Pantai Mutiara Trenggalek Tarik Animo Wisatawan

Nelayan Pantai Prigi Trenggalek menyiapkan kapal di tengah kenaikan harga solar industri

Harga Solar Industri Naik, Nelayan Prigi Trenggalek Keluhkan Biaya Melaut Membengkak

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedatangan KPK ke Blitar Picu Rumor OTT, Jubir Pastikan Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In