• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, July 12, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Profil Brigjen Alexander Sabar Yang Ditunjuk Meutya Awasi Ruang Digital Komdigi

ditulis oleh Redaksi
28/11/2024
Durasi baca: 2 menit
525 17
0
Profil Brigjen Alexander Sabar Yang Ditunjuk Meutya Awasi Ruang Digital Komdigi

Meutya Hafid. foto: komdigi

Bacaini.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan perombakan struktur Eselon I di kementeriannya. Salah satu yang menarik perhatian adalah Brigjen Polisi Alexander Sabar yang ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Perombakan pejabat Komdigi ini merupakan bagian dari upaya ‘bersih-bersih’ yang dilakukan Meutya Hafid paska terbongkarnya keterlibatan pegawai Komdigi dalam skandal judi online.

Berikut adalah profil dan biodata Brigjen Polisi Alexander Sabar:

Nama: Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar
Jabatan: Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Penunjukan: Alexander Sabar ditunjuk sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024.

Latar Belakang:

Sebelum menjabat sebagai Plt Dirjen, Alexander Sabar adalah perwira tinggi di Bareskrim Polri dan bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996. Pernah menjabat sebagai perwira menengah di Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Direktur Bidang Pemberantasan di BNN.

Alexander diketahui sedang menempuh program doktor di bidang kriminologi di Universitas Indonesia. Ia juga telah mengikuti berbagai pelatihan khusus, termasuk; Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, The VFC Method Training oleh Cyber Crimes Investigation Center, Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance, serta 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific.

Sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar bertanggung jawab untuk meningkatkan upaya pengawasan dan penegakan hukum di ruang digital, termasuk menangani ancaman seperti judi online.

Penunjukan Alexander Sabar diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital dengan lembaga penegak hukum untuk merespons ancaman digital yang semakin kompleks.

Dalam laporan harta kekayaan yang dilaporkan kepada negara, Alexander memiliki harta kekayaan senilai Rp5,04 miliar pada 31 Desember 2023, dengan aset terbesar berupa tanah dan bangunan.

Editor: Hari Tri W
Disclaimer: Artikel ini dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Silahkan menghubungi Redaksi Bacaini.ID jika ada data yang perlu disempurnakan.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: brigjen alexander sabarjudi onlinekomdigi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perampok di Jombang Aniaya Nenek-nenek Pemilik Rumah

Perampok di Jombang Aniaya Nenek-nenek Pemilik Rumah

Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India Temukan Sakelar Putus

Investigasi Kecelakaan Pesawat Air India Temukan Sakelar Putus

Pamit Kenal Kapolres Kediri Kota, Tetap Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

Pamit Kenal Kapolres Kediri Kota, Tetap Sinergi dan Kolaborasi Wujudkan Kota Kediri Mapan

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Bonus Atlet KONI Blitar dari Wabup Beky Ditunda Tahun Depan

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15399 shares
    Share 6160 Tweet 3850
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16590 shares
    Share 6636 Tweet 4148
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10861 shares
    Share 4344 Tweet 2715

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112