• Login
Bacaini.id
Friday, June 5, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pria di Jombang Perkosa Adik Kandung Selama 6 Tahun

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
23 May 2025 05:00
Durasi baca: 1 menit
Pria di Jombang Perkosa Adik Kandung Selama 6 Tahun (Foto ilustrasi/ist)

Pria di Jombang Perkosa Adik Kandung Selama 6 Tahun (Foto ilustrasi/ist)

Bacaini.ID, JOMBANG – Polres Jombang Jawa Timur meringkus seorang pria berinisial ARF (23) setelah dilaporkan diduga memperkosa adik kandungnya sendiri.

Aksi bejat bermodus menonton film bokep itu terungkap berlangsung sejak tahun 2018, yakni sejak korban masih berumur 12 tahun.

Pelaku yang berlatar belakang sebagai penjual pentol itu dilaporkan oleh orang tuanya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengatakan pelaku telah diamankan.

“Pelaku melakukan aksinya sejak tujuh tahun silam, sekitar tahun 2018 hingga terakhir akhir Desember 2024 kemarin,” ujar AKP Margono Kamis 22 Mei 2025.

Terungkapnya aksi pemerkosaan oleh kakak kandung itu berawal dari cekcok korban dan pelaku. Pelaku diketahui memukul dan melukai korban.

Dari laporan dugaan penganiayaan itu korban juga mengaku telah diperkosa pelaku. Perkosaan sejak tahun 2018 terus berlanjut hingga Desember 2024.

Setiap menjalankan aksi bejatnya pelaku selalu memulai dengan memaksa menonton film bokep. Pelaku diketahui telah beristri dan bertempat tinggal di sebuah rumah kos.

Sedangkan korban tinggal bersama ibunya. Setiap usai menyalurkan hajatnya, pelaku selalu mengancam korban untuk tidak melapor ke ibu mereka.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak,” pungkasnya.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangpemerkosaanpemerkosaan Jombangperkosaanperkosaan saudara kandung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mahasiswa menyoroti penanganan kasus dugaan pelecehan seksual dosen di UNU Blitar

Benang Kusut Kasus Pelecehan Seksual Dosen UNU Blitar

Siswa SMP belajar di sekolah. Foto: istimewa

KPK Terbitkan Surat Edaran Pencegahan Korupsi Penerimaan Murid Baru

KPK menjelaskan pengungkapan sandi korupsi dalam OTT Kantor Imigrasi Jakarta Barat

KPK Ungkap Kode Malaikat, Sandi Korupsi Imigrasi Jakarta Barat

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In