• Login
Bacaini.id
Sunday, May 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Praktisi Hukum Malang Ungkap Dugaan Kecurangan Pileg 2024 di Polda Jatim

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
15 June 2024 10:07
Durasi baca: 2 menit
Praktisi Hukum Malang Ungkap Dugaan Kecurangan Pileg 2024 di Polda Jatim. (foto/ist)

Praktisi Hukum Malang Ungkap Dugaan Kecurangan Pileg 2024 di Polda Jatim. (foto/ist)

Bacaini.id, MALANG – Bakti Riza Hidayat, seorang praktisi hukum di Malang mengungkap dugaan adanya kecurangan dalam penyelenggaraan Pileg 2024 di wilayah Dapil V Malang Raya Jawa Timur.

Dari hasil investigasi yang dilakukan, kecurangan dalam Pileg 2024 itu diduga dilakukan oleh oknum komisioner KPU Kabupaten Malang dan salah seorang caleg DPR RI terpilih.

Kedua oknum tersebut diduga telah melakukan pengamanan suara sehingga oknum caleg DPR RI bersangkutan bisa terpilih di Pileg 2024.

Menurut Bakti, hasil investigasi dan bukti-bukti telah dilaporkan secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim pada 24 Maret 2024, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

”Berdasar dari dokumen investigasi kami, kami mendapati saudari AS mengajukan RAB sebanyak Rp 1,8 miliar untuk meng-create dan mengamankan suara AA. Dari angka itu, Rp 900 juta dialokasikan untuk serangan fajar di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang, 3 di antaranya di Kromengan, Pakis dan Bululawang,” ungkap Bakti yang berprofesi sebagai advokat, Jumat (14/6/2024).

Bakti juga mengatakan, dalam hasil investigasi terungkap dugaan kecurangan berlangsung sistematis dan melibatkan banyak pihak, yakni diduga sejumlah oknum penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan hingga desa.

Ia mengklaim bukti-bukti terkait dugaan kecurangan pemilu itu sudah lengkap. Hasil konsultasi dengan sejumlah pakar hukum, juga menegaskan dugaan tersebut sudah masuk ranah gratifikasi, menyalahi UU Pemilu, UU Pidana, dan penyalahgunaan jabatan. 

Namun sejak dilaporkan resmi ke Polda Jatim pada 24 Maret 2024, hingga kini belum ada tindak lanjut.

“Kami berharap Polda Jatim dapat mengambil langkah taktis untuk membongkar praktik-praktik kecurangan Pemilu kemarin karena saya kira semua unsurnya sudah memenuhi,” tegasnya.

Dikonfirmasi terkait itu, Marhaendra Pramudya Mahardika, salah seorang komisoner KPU Kabupaten Malang mengatakan tidak bisa berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan oknum komisioner yang disebut dalam laporan, sejak 13 Juni 2024 sudah tidak lagi menjabat.

”Terkait hal yang menjadi laporan, kami tentunya akan mengikuti proses hukum yang dijalankan. Secara pribadi, saya sebagai anggota tidak tahu dan tidak terlibat dalam hal yang dilaporkan tersebut,” ungka Marhaendra Pramudya Mahardika.

”Prinsipnya, kami membangun kedekatan dengan semua peserta pemilu sesuai prinsip penyelenggara pemilu, tanpa tendensi menguntungkan dan atau merugikan salah satu pihak,” tambahnya.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kecurangan pemilu 2024kpupileg 2024polda jatim
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas KAI Daop 7 Madiun bersama komunitas railfans menggelar kampanye anti pelecehan seksual di area stasiun kereta api

KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Kampanye Anti Pelecehan Seksual di Stasiun dan Kereta

Ilustrasi minuman sole water, baking soda dan makanan fermentasi sebagai tren kesehatan viral di media sosial

Tren Kesehatan Viral di Media Sosial, Mana yang Fakta dan Sekadar Hype?

Mohammad Trijanto saat memberikan pernyataan terkait pengunduran diri dari pencalonan Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Mohammad Trijanto Mundur dari Bursa Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030, Bebaskan Dukungan 14 Cabor

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Polri 2026, Dirreskrimum Polda Jatim Diganti Kombes Roy Hutton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In