• Login
Bacaini.id
Wednesday, June 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Praktisi Hukum Malang Ungkap Dugaan Kecurangan Pileg 2024 di Polda Jatim

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
15 June 2024 10:07
Durasi baca: 2 menit
Praktisi Hukum Malang Ungkap Dugaan Kecurangan Pileg 2024 di Polda Jatim. (foto/ist)

Praktisi Hukum Malang Ungkap Dugaan Kecurangan Pileg 2024 di Polda Jatim. (foto/ist)

Bacaini.id, MALANG – Bakti Riza Hidayat, seorang praktisi hukum di Malang mengungkap dugaan adanya kecurangan dalam penyelenggaraan Pileg 2024 di wilayah Dapil V Malang Raya Jawa Timur.

Dari hasil investigasi yang dilakukan, kecurangan dalam Pileg 2024 itu diduga dilakukan oleh oknum komisioner KPU Kabupaten Malang dan salah seorang caleg DPR RI terpilih.

Kedua oknum tersebut diduga telah melakukan pengamanan suara sehingga oknum caleg DPR RI bersangkutan bisa terpilih di Pileg 2024.

Menurut Bakti, hasil investigasi dan bukti-bukti telah dilaporkan secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim pada 24 Maret 2024, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

”Berdasar dari dokumen investigasi kami, kami mendapati saudari AS mengajukan RAB sebanyak Rp 1,8 miliar untuk meng-create dan mengamankan suara AA. Dari angka itu, Rp 900 juta dialokasikan untuk serangan fajar di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang, 3 di antaranya di Kromengan, Pakis dan Bululawang,” ungkap Bakti yang berprofesi sebagai advokat, Jumat (14/6/2024).

Bakti juga mengatakan, dalam hasil investigasi terungkap dugaan kecurangan berlangsung sistematis dan melibatkan banyak pihak, yakni diduga sejumlah oknum penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan hingga desa.

Ia mengklaim bukti-bukti terkait dugaan kecurangan pemilu itu sudah lengkap. Hasil konsultasi dengan sejumlah pakar hukum, juga menegaskan dugaan tersebut sudah masuk ranah gratifikasi, menyalahi UU Pemilu, UU Pidana, dan penyalahgunaan jabatan. 

Namun sejak dilaporkan resmi ke Polda Jatim pada 24 Maret 2024, hingga kini belum ada tindak lanjut.

“Kami berharap Polda Jatim dapat mengambil langkah taktis untuk membongkar praktik-praktik kecurangan Pemilu kemarin karena saya kira semua unsurnya sudah memenuhi,” tegasnya.

Dikonfirmasi terkait itu, Marhaendra Pramudya Mahardika, salah seorang komisoner KPU Kabupaten Malang mengatakan tidak bisa berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan oknum komisioner yang disebut dalam laporan, sejak 13 Juni 2024 sudah tidak lagi menjabat.

”Terkait hal yang menjadi laporan, kami tentunya akan mengikuti proses hukum yang dijalankan. Secara pribadi, saya sebagai anggota tidak tahu dan tidak terlibat dalam hal yang dilaporkan tersebut,” ungka Marhaendra Pramudya Mahardika.

”Prinsipnya, kami membangun kedekatan dengan semua peserta pemilu sesuai prinsip penyelenggara pemilu, tanpa tendensi menguntungkan dan atau merugikan salah satu pihak,” tambahnya.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kecurangan pemilu 2024kpupileg 2024polda jatim
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wisatawan menikmati perjalanan Jeep Adventure di kawasan pegunungan Wonosalam Jombang

Jeep Adventure Wonosalam Jombang, Wisata Alam Penuh Sensasi Petualangan

Petani hutan saat audiensi dengan Perhutani KPH Blitar membahas persoalan pengelolaan lahan SK HKm

Petani Hutan Blitar Desak Pemerintah Bereskan Hambatan Pengelolaan Lahan HKm

Pemulangan Michael Steven, bos Kresna Life ke Indonesia. Foto: Dok. Divhubinter Polri

Kabur ke Maroko, Bos Krisna Life Berhasil Ditangkap Interpol

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In