• Login
Bacaini.id
Saturday, June 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polresta Kediri Gulung 23 Sindikat Peredaran Narkoba

ditulis oleh Redaksi
3 June 2025 20:07
Durasi baca: 1 menit
Konferensi pers Polres Kediri Kota. Foto: bacaini/ AK Jatmiko

Konferensi pers Polres Kediri Kota. Foto: bacaini/ AK Jatmiko

Bacaini.ID, KEDIRI – Kepolisian Resor Kediri Kota meringkus 23 pelaku peredaran narkoba berikut 400 gram sabu. Dari jumlah tersebut, empat diantaranya adalah penjahat kambuhan.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramantyo Priaji mengatakan penangkapan 23 tersangka itu adalah hasil pengungkapan kasus bulan April hingga Mei 2025. “Ada 19 kasus yang berhasil diungkap, terdiri dari 10 kasus narkotika dan 9 kasus obat berbahaya berupa pil dobel L,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Selasa (3/6/2025).

Bramastyo mengungkapkan, dari puluhan tersangka tersebut empat diantaranya merupakan residivis kasus yang sama berinisial AN, AJ, AWP, EPT. Dari tangan pelaku diamankan sabu-sabu seberat 473,74 gram, ganja 26,68 gram, okerbaya jenis pil dobel L 16,489 butir, uang tunai, dan alat hisap.

Pengungkapan kasus tersebut dari 6 kecamatan wilayah hukum Polres Kediri Kota, yakni Kecamatan Mojoroto, Pesantren, Banyakan, Kediri Kota, Semen dan Mojo.

Mereka dijerat Pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 62 Undang-Undang No. 5 tahub 1997 Tentang Psikotropika, dan Pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan (3) Sub pasal 436 ayat (2) Jo pasal 145 ayat (1)  UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami harap masyarakat saling menjaga lingkungannya supaya tidak ada terjerumus penyalahgunaan narkoba,” kata Bramastyo.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: narkobaPolres Kediri Kota
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Blitar Rijanto saat peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026 di Karanganyar Koffieplantage Nglegok

Pemkab Blitar Peringati HLUN 2026, Bupati Rijanto Perkuat Dukungan untuk Lansia

Bupati Blitar Rijanto memaparkan progres Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Blitar dengan 196 desa siap beroperasi

Kabupaten Blitar Rampungkan KDMP, 196 Desa Sudah Siap Operasi

Fosil dan tulang paus di Whale Necropolis Zona Diamantina Samudra Hindia

Kuburan Massal Paus Raksasa Usia Jutaan Tahun Ada di Samudra Hindia

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In