Bacaini.id, JOMBANG – Uang palsu senilai satu milyar rupiah diamankan Kepolisian Resor Jombang. Polisi memburu pembuat uang palsu yang kerap bertransaksi di pasar.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan peredaran uang palsu ini dibongkar dari transaksi yang dilakukan korban di salah satu pasar Kecamatan Diwek. Pelaku menyelipkan uang palsu dalam transaksi pembelian.
“Pengungkapan awal kita lakukan pada 9 Mei 2024. Kemudian kita kembangkan,” kata Sukaca kepada Bacaini.id, Rabu, 22 Mei 2024.
Kasus tersebut berawal ketika seorang pedagang daging sapi mendapatkan pembayaran dari tersangka berinisial IR dengan nominal Rp.5.500.000. Sebanyak Rp.1.800.000 diketahui palsu dalam pecahan Rp.100.000 dan Rp.50.000.
Merasa tertipu, korban melapor ke Mapolres Jombang. Polisi mengamankan IR dan melakukan penggeledahan. “Dari rumah IR kita sita upal sebesar Rp.16,5 juta,” kata Sukaca.
Tidak hanya putus dari IR, petugas kembali melakukan pengembangan. Karena dari hasil pemeriksaan ada dua teman IR yang terlibat, masing-masing SK dan S. Dengan cara dipancing, keduanya pun muncul. SK dan S ditangkap di alun-alun Mojoagung Jombang.
Dari rumah keduanya, polisi kembali menemukan upal sebesar Rp.33.700.000. Kepada petugas, tiga tersangka mengaku bahwa upal tersebut didapatkan dari seorang inisial B asal Jawa Tengah. Tak ingin kehilangan buruannya, polisi melakukan koordinasi dengan Polres di Jateng.
Polisi berhasil menangkap B dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Dari tangan B petugas mengamankan uang palsu dalam jumlah yang cukup besar. “Hasilnya, kami menyita upal satu miliar seratus empat puluh juta rupiah. Empat tersangka sudah kita tahan. Kita terus melakukan pengembangan,” kata Sukaca.
Masyarakat yang menemukan transaksi jual beli terindikasi upal diharap segera melapor ke Polres Jombang. Sehingga pengembangan lebih cepat bisa dilakukan.
Penulis: Syailendra
Editor: Hari Tri Wasono