• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, December 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polres Jombang Amankan Satu Milyar Uang Palsu, Sebagian Beredar di Pasar

ditulis oleh redaksi
23 May 2024 20:24
Durasi baca: 2 menit
Polres Jombang Amankan Satu Milyar Uang Palsu, Sebagian Beredar di Pasar

Polres Jombang menunjukkan uang palsu. Foto:bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Uang palsu senilai satu milyar rupiah diamankan Kepolisian Resor Jombang. Polisi memburu pembuat uang palsu yang kerap bertransaksi di pasar.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan peredaran uang palsu ini dibongkar dari transaksi yang dilakukan korban di salah satu pasar Kecamatan Diwek. Pelaku menyelipkan uang palsu dalam transaksi pembelian.

“Pengungkapan awal kita lakukan pada 9 Mei 2024. Kemudian kita kembangkan,” kata Sukaca kepada Bacaini.id, Rabu, 22 Mei 2024.

Kasus tersebut berawal ketika seorang pedagang daging sapi mendapatkan pembayaran dari tersangka berinisial IR dengan nominal Rp.5.500.000. Sebanyak Rp.1.800.000 diketahui palsu dalam pecahan Rp.100.000 dan Rp.50.000. 

Merasa tertipu, korban melapor ke Mapolres Jombang. Polisi mengamankan IR dan melakukan penggeledahan. “Dari rumah IR kita sita upal sebesar Rp.16,5 juta,” kata Sukaca.

Tidak hanya putus dari IR, petugas kembali melakukan pengembangan. Karena dari hasil pemeriksaan ada dua teman IR yang terlibat, masing-masing SK dan S. Dengan cara dipancing, keduanya pun muncul. SK dan S ditangkap di alun-alun Mojoagung Jombang.

Dari rumah keduanya, polisi kembali menemukan upal sebesar Rp.33.700.000. Kepada petugas, tiga tersangka mengaku bahwa upal tersebut didapatkan dari seorang inisial B asal Jawa Tengah. Tak ingin kehilangan buruannya, polisi melakukan koordinasi dengan Polres di Jateng.

Polisi berhasil menangkap B dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Dari tangan B petugas mengamankan uang palsu dalam jumlah yang cukup besar.  “Hasilnya, kami menyita upal satu miliar seratus empat puluh juta rupiah. Empat tersangka sudah kita tahan. Kita terus melakukan pengembangan,” kata Sukaca.

Masyarakat yang menemukan transaksi jual beli terindikasi upal diharap segera melapor ke Polres Jombang. Sehingga pengembangan lebih cepat bisa dilakukan.

Penulis: Syailendra
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Polres Jombanguang palsu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pimpin Apel Pagi, Gus Qowim Ajak Refleksi Kinerja Tahun 2025 dan Terus Kembangkan Inovasi

Pimpin Apel Pagi, Gus Qowim Ajak Refleksi Kinerja Tahun 2025 dan Terus Kembangkan Inovasi

Menko Pangan Zulkifli Hasan Makan Mewah Saat Kunjungi Korban Banjir Aceh

Menko Pangan Zulkifli Hasan Makan Mewah Saat Kunjungi Korban Banjir Aceh

telur petis

Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ponorogo Punya 3 Destinasi Wisata yang Bikin Pengunjung Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patukan Ular Weling yang Mematikan, Hati-hati yang Suka di Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist