• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Trenggalek Bongkar Sindikat Pencuri Genset Kapal Nelayan

ditulis oleh Editor
23/06/2025
Durasi baca: 2 menit
522 5
0
Polisi Trenggalek Bongkar Sindikat Pencuri Genset Kapal Nelayan

Polisi Trenggalek Bongkar Sindikat Pencuri Genset Kapal Nelayan (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Polres Trenggalek meringkus 3 orang yang diduga pelaku pencurian dan penadah genset kapal nelayan di Pelabuhan Nusantara Pantai Prigi, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.

Sedikitnya 5 genset kapal nelayan dilaporkan raib sejak Mei 2025. Pencurian berlangsung saat kapal nelayan bersandar.

“Tersangka utama DM sebagai pelaku pencurian. Dua lainnya, KM dan HW, kami tetapkan penadah karena membeli genset yang berasal dari hasil kejahatan,” ujar Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan, Senin (23/6/2025).

Sejumlah genset yang dilaporkan hilang adalah milik kapal motor Candra, Fajar Mulia, Rizqullah, Zeken, dan Tegar.

Salah satu korban, AR (40), melaporkan kehilangan genset dua tak merek Yamaha pada 10 Juni lalu.

Pengembangan penyelidikan mengarah pada pelaku KM (56) dan HW (39) warga setempat. Keduanya diketahui menyimpan genset di rumah mereka.

Terungkap KM membeli dua unit genset dari pelaku DM pada Mei 2025, sementara HW membeli empat unit genset Yamaha dari DM pada Maret 2025.

Dalam pengusutan kasus ini polisi menyita 7unit genset berbagai tipe. Juga satu tangki cadangan, motor Honda Scoopy, rantai besi, gembok dan kunci T.

Polisi menjerat pelaku DM dengan pasal pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sedangkan pelaku KM dan HW dijerat pasal penadah dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Penadahan adalah bagian dari kejahatan. Kami akan tindak tegas semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: nelayan trenggalekPolisi Trenggaleksindikat pencuri gensettrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

8 Kombinasi Warna yang Pancarkan Kesan Mewah dan Elegan

8 Kombinasi Warna yang Pancarkan Kesan Mewah dan Elegan

Sidang Pembunuhan di Jombang Diwarnai Teriakan Histeris

Sidang Pembunuhan di Jombang Diwarnai Teriakan Histeris

Pembunuh Perempuan Bertato di Blitar Pacar Sendiri

Pembunuh Perempuan Bertato di Blitar Pacar Sendiri

  • Viral Tolak Fatwa Sound Horeg Haram Pengusaha Blitar Dirujak Warganet

    Viral Tolak Fatwa Sound Horeg Haram Pengusaha Blitar Dirujak Warganet

    605 shares
    Share 242 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15392 shares
    Share 6157 Tweet 3848
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    708 shares
    Share 283 Tweet 177

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist