• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Meringkus Komplotan Pencuri Motor di Bangkalan

ditulis oleh Editor
31/01/2022
Durasi baca: 2 menit
545 42
0
Polisi Meringkus Komplotan Pencuri Motor di Bangkalan

Tiga tersangka curanmor beserta barang bukti yang diamankan Polres Bangkalan. Foto:Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – Anggota Sat Reskrim Polres Bangkalan meringkus tiga orang pelaku kejahatan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ketiganya merupakan komplotan pencuri yang sudah berkali-kali melancarkan aksinya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menyebut ketiga pelaku yang berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka adalah MS, MZ dan MJ, pemuda 28 tahun warga Kelurahan Tonjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan.

Menurut AKP Sigit, para tersangka kerap melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Bangkalan dengan cara berkeliling berboncengan mencari sasaran. Setelah menetapkan sasaran, tersangka mencari momen yang tepat dan kemudian melancarkan aksi dengan merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T yang sudah dipersiapkan.

“Tersangka melakukan aksinya di tempat berbeda-beda di sekitar Kota Bangkalan dengan menggunakan kunci T,” terang AKP Sigit, Senin, 31 Januari 2022.

Dijelaskannya, pengungkapan komplotan pencuri sepeda motor ini dilakukan sejak bulan Desember 2021 setelah beberapa korban melapor ke Mapolres Bangkalan. Serangkaian penyelidikan dan pemanggilan beberapa saksi dilakukan pihak penyidik, dan hasil keterangannya mengarah kepada ketiga pelaku.

“Akhirnya kami ketahui identitas pelaku, lalu pada 19 Januari 2022 sekitar jam 5 sore kami tangkap MZ. Satu jam kemudian kami amankan MS lalu kami lanjutkan untuk mengejar tersangka MJ yang berhasil kami tangkap sekitar jam 8 malam di Kecamatan Galis,” bebernya.

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan 11 kendaraan bermotor dan kunci T yang digunakan untuk melakukan pencurian serta sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka menerangkan bahwa telah melakukan kejahatan di 13 TKP yang ada di wilayah Kota Bangkalan dan satu lagi di Kecamatan Galis. BB yang kita sita juga kami dapat di rumah ketiga tersangka,” imbuhnya.

Para tersangka terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi karena berusaha kabur dan melawan petugas. Akibat kejahatan yang dilakukan, mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: CuranmorPolres Bangkalan
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Apa itu Co-Parenting? Pola Pengasuhan Anak Pasca Perceraian

Apa itu Co-Parenting? Pola Pengasuhan Anak Pasca Perceraian

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Aksi Pencuri Spesialis Diesel Traktor di Jombang Terekam CCTV

Tugu PSHT di Tulungagung Batal Dibongkar

8 Sumpah Anggota PSHT Yang Tidak Boleh Dilanggar

  • Pelajar SMA di Tulungagung Ditemukan Tewas di Jalan, Usai Pesta Miras?

    Penemuan Jasad Wanita Bertato Doraemon di Blitar, Warga Kediri?

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Prestasi KONI Blitar di Tangan Wabup Beky Memalukan

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15391 shares
    Share 6156 Tweet 3848
  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112