• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Polisi Bubarkan Pasar Malam di Mojowarno Jombang

ditulis oleh
18 November 2020 14:26
Durasi baca: 1 menit
Pembubaran pasar malam di Lapangan Mojowarno, Jombang (Foto: Bacaini.id/Syailendra)

Pembubaran pasar malam di Lapangan Mojowarno, Jombang (Foto: Bacaini.id/Syailendra)

JOMBANG – Kepolisian Sektor Mojowarno, Kabupaten Jombang, membongkar paksa bazar rakyat bertajuk pasar malam. Pembongkaran dilakukan karena kegiatan dinilai berpotensi menyebabkan kerumunan dan penularan covid 19.

“Kegiatan yang mengundang kerumuman dan berpotensi jadi lokasi penyebaran corona akan kami tertibkan,” ujar Kapolsek Mojowarno AKP Yogas kepada bacaini.id, Rabu, 18 Nopember 2020.

Menurut Kapolsek, kegiatan bazar rakyat yang digelar salah satu organisasi masyarakat sayap partai ini sedianya digelar 13 hingga 18 Nopember 2020. Lokasi dipusatkan di lapangan Desa Mojowarno. Panitia menghadirkan sejumlah pelaku UMKM dan aneka permainan.

Sayangnya, meskipun sudah berjalan tiga hari, petugas kepolisian mengaku tidak mendapatkan tembusan laporan perijinan. Sehingga petugas bertindak tegas dengan meminta penyelenggara menghentikan kegiatan tersebut. “Karena masih pandemi semua kegiatan yang menghadirkan kerumunan dibatasi, apalagi kasus di Jawa Timur masih terbilang tinggi,” jelasnya.

Ditambahkan Kapolsek, setiap kegiatan pengumpulan masa harus mendapatkan ijin kepolisian. Kalaupun diberikan ijin, penyelenggara wajib mentaati protokol kesehatan ketat. Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak, dan memakai masker.

Sementara itu, Nyowor salah satu pekerja di pasar malam mengaku kooperatif dengan pembubaran ini, dan langsung menghentikan serta membongkar seluruh peralatan. Mereka mengaku baru main di pasar malam ini empat malam sejak tanggal 13 Nopember kemarin.

“Dibilang rugi ya rugi dibilang tidak ya tidak,” kata Nyowor kepada bacaini.id, Rabu, 18 Nopember 2020.

Untuk diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi positif per 17 Nopember 2020 mencapai 1341 dengan rincian sembuh 1129 dirawat 92 dan meninggal dunia 120.

Penulis: Syailendra
Editor: Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Pasar malam dibubarkanPolsek mojowarno
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Hearing DPRD Kabupaten Blitar membahas keluhan bau busuk limbah peternakan ayam CV Bumi Indah di Gandusari

DPRD Blitar Ultimatum CV Bumi Indah Soal Bau Busuk Peternakan Ayam

Ilustrasi tatto anggota Yakuza. Foto: istimewa

Mengenal Yakuza, Organisasi Kriminal yang Tak Lagi Menakutkan

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin. Foto: Bunga/Alma (dpr.go.id)

Anggota DPR RI Usul Seluruh Guru Honorer Diangkat PPPK

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yakuza Maneges, Kelompok Marginal yang Menjadi Poros Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In