JOMBANG – Kepolisian Sektor Mojowarno, Kabupaten Jombang, membongkar paksa bazar rakyat bertajuk pasar malam. Pembongkaran dilakukan karena kegiatan dinilai berpotensi menyebabkan kerumunan dan penularan covid 19.
“Kegiatan yang mengundang kerumuman dan berpotensi jadi lokasi penyebaran corona akan kami tertibkan,” ujar Kapolsek Mojowarno AKP Yogas kepada bacaini.id, Rabu, 18 Nopember 2020.
Menurut Kapolsek, kegiatan bazar rakyat yang digelar salah satu organisasi masyarakat sayap partai ini sedianya digelar 13 hingga 18 Nopember 2020. Lokasi dipusatkan di lapangan Desa Mojowarno. Panitia menghadirkan sejumlah pelaku UMKM dan aneka permainan.
Sayangnya, meskipun sudah berjalan tiga hari, petugas kepolisian mengaku tidak mendapatkan tembusan laporan perijinan. Sehingga petugas bertindak tegas dengan meminta penyelenggara menghentikan kegiatan tersebut. “Karena masih pandemi semua kegiatan yang menghadirkan kerumunan dibatasi, apalagi kasus di Jawa Timur masih terbilang tinggi,” jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek, setiap kegiatan pengumpulan masa harus mendapatkan ijin kepolisian. Kalaupun diberikan ijin, penyelenggara wajib mentaati protokol kesehatan ketat. Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak, dan memakai masker.
Sementara itu, Nyowor salah satu pekerja di pasar malam mengaku kooperatif dengan pembubaran ini, dan langsung menghentikan serta membongkar seluruh peralatan. Mereka mengaku baru main di pasar malam ini empat malam sejak tanggal 13 Nopember kemarin.
“Dibilang rugi ya rugi dibilang tidak ya tidak,” kata Nyowor kepada bacaini.id, Rabu, 18 Nopember 2020.
Untuk diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi positif per 17 Nopember 2020 mencapai 1341 dengan rincian sembuh 1129 dirawat 92 dan meninggal dunia 120.
Penulis: Syailendra
Editor: Karebet