Bacaini.ID, KEDIRI – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Kediri mengaku menerima surat keberatan pendirian tempat ibadah jemaat Gereja Kristen Jawi Wetan. Karena itu mereka meminta panitia pembangunan gereja menyelesaikan komunikasi dengan warga setempat.
Ketua FKUB Kota Kediri Moch. Salim mengatakan surat keberatan itu dikirimkan oleh Forum Silaturahmi Umat Muslim yang ditandatangani 250 warga dari RT17 RW 05. “Ada 250 orang yang mendandatangani surat keberatan alih fungsi rumah ibadah sementara menjadi rumah ibadah gereja,” kata Moch. Salim kepada wartawan, Kamis, 31 Juli 2025.
baca ini Pengamat Sosial UIN Kediri Meminta Polemik Rumah Ibadah GKJW Tak Mengarah Intoleransi
Menurutnya, awalnya panitia pembangunan gereja menyampaikan kepada warga untuk melakukan perbaikan rumah ibadah sementara, bukan pendirian rumah ibadah. Pada tahun 2024, mereka juga mengajukan surat permohonan rekomendasi kepada FKUB untuk pendirian rumah ibadah. Tak berselang lama surat keberatan dari Forum Silaturahmi Umat Muslim yang ditandatangani 250 warga dari RT17 RW 05, tempat rencana pendirian gereja, masuk ke FKUB.
Melihat dinamika yang ada, FKUB meminta pihak gereja untuk menuntaskan komunikasi dengan warga. Hal itu telah disepakati semua pihak dalam rembuk warga, yang meminta panitia pembangunan gereja mengulang kembali permintaan izin pendirian gereja kepada lingkungan disertai penjelasan yang gamblang. Sehingga tidak ada lagi kebingungan di masyarakat tentang perubahan rumah ibadah sementara menjadi gereja.
baca ini Predikat Kediri Sebagai Kota Paling Toleran Terganja Penghentian Pembangunan Gereja
Selama proses tersebut, FKUB bersikap pasif dan menunggu proses itu selesai. FKUB juga tidak pernah menghambat pendirian rumah ibadah, selama memenuhi prosedur yang ada.
“Sesuai prinsip kerja FKUB dan arahan dari Kementerian Agama, rekomendasi hanya bisa diberikan jika suasana di lapangan telah kondusif. Hingga persoalan sosial terselesaikan, baik FKUB maupun Kemenag memilih untuk tidak menerbitkan rekomendasi apa pun,” terang Salim.
Ia mencontohkan pembangunan rumah ibadah Mawar Saron dan BKT di Kediri yang berhasil mendapatkan rekomendasi karena dukungan penuh dari warga sekitar. “Selama di bawah (masyarakat) masih ada persoalan, kami minta untuk menyelesaikan. Jadi persoalan itu antara RT RW dan masyarakat Mojoroto,” pungkas Salim.
Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono