Bacaini.id, KEDIRI – Kasus Eksploitasi seksual anak dibawah umur kembali terjadi, kali ini dengan modus melayani dua laki-laki (Threesome). Satu pelaku berhasil diamakan Polda Jawa Timur di Jalan S. Parman, Dusun Krajan Kulon, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pelaku diamankan polisi dari patroli siber yang dilakukan Ditreskrimum.
“Sekitar Januari 2021, petugas yang melakukan patroli Siber melakukan analisa dan penyelidikan terduga akun yang mengunggah konten tersebut. Pada Senin, 25 Maret 2021, sekitar pukul 18.30 WIB, kami mendapati keberadaan pelaku dan langsung kami buru,” jelas Repli, Rabu 10 Maret 2021.
Personel Siber Ditreskrimsus mendapati, tersangka BD mengelola akun media sosial WhatsApp untuk melancarkan aksinya. Korbannya sendiri, merupakan anak dibawah umur yang basih berusia 16 tahun.
Modus yang digunakan BD dalam melancarkan aksinya adalah berkenalan dengan korban melalui Twitter, sebut saja Mawar. Saat sudah mendapat kontak dan identitas korban, selanjutnya BD merayu korbannya melalui WhatsApp.
Selanjutnya, BD menawarkan foto dan video bugil kepada korban dan pria hidung belang untuk memuaskan hasratnya. BD mengaku, sudah 3 kali menggunakan jasa komersil seks dari Mawar.
“Tersangka melakukan tindak pidana prostitusi online dengan cara menjual Mawar, yang berusia 16 tahun dengan modus operandi menawarkan seks tukar pasangan (threesome) dengan harga Rp300.000 untuk “main” bersama-sama,” tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, BD dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal 45 ayat (1) UU ITE Juncto Pasal 296 KUHP.
Tonton Vidionya :