• Login
Bacaini.id
Friday, March 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Arahan Terkait Netralitas ASN

ditulis oleh
8 May 2024 21:04
Durasi baca: 2 menit
Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Arahan Terkait Netralitas ASN. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Arahan Terkait Netralitas ASN. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan arahan dalam Sosialisasi Pendidikan Politik Menjaga Netralitas ASN. Kegiatan ini dilaksanakan di Lotus Garden, Rabu (8/5). Menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha.

“Seluruh tahapan Pemilu 2024 sudah usai dan kini kita sudah semakin dekat dengan rangkaian Pilkada. Beberapa waktu lalu KPU se-Provinsi Jatim sudah melaksanakan rakor persiapan Pilkada di Kota Kediri. Persiapan serupa juga berlaku di jajaran ASN terutama terkait netralitas,” ujarnya.

Pj Wali Kota Kediri menjelaskan pada gelaran Pemilu kemarin, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menghimpun 417 kasus pelanggaran netralitas ASN. Kasus tersebut didominasi keberpihakan ASN di media sosial. Menurut KASN potensi pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2024 bisa melonjak 2-3 kali lebih tinggi dibandingkan pada Pilkada 2020. Hal ini dikarenakan ASN memiliki posisi strategis dan dianggap mampu menggerakkan bahkan memobilisasi potensi sosial politik. “Berkaca dari kondisi tersebut pada Pilkada nanti kita perlu mengencangkan sabuk pengaman. Sesuai asas netralitas dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023. Bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara,” jelasnya.

Zanariah menambahkan selain itu, Pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama antara MenpanRB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu. Terkait pembinaan dan pangawasan netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada 2024. Artinya segenap ASN wajib bebas konflik kepentingan, intervensi, bebas pengaruh, adil, obyektif, dan tidak memihak dalam dimensi pelaksanaan Pemilu, penyelenggaraan pelayanan publik, pembuatan kebijakan, serta manajemen ASN. Maka dari itu, pentingnya netralitas ASN agar birokrasi menjadi independen dari kepentingan politik. “Sebagai pelayan masyarakat dan pelaksana jalannya pemerintahan ASN pasti menjadi sorotan. Baik ketika menggunakan atribut atau tidak status ASN telah melekat dan mengikat. Jadi kami minta seluruh ASN di Lingkungan Pemkot Kediri tidak berpihak pada paslon peserta Pilkada dan tetap bijak bermedia sosial,” imbuhnya.

Pj Wali Kota Kediri mengingatkan agar ASN juga berhati-hati dalam menggunakan tugas jabatan dan menolak politik uang. Perlu diingat bahwa tidak hanya Bawaslu yang mengawasi, masyarakat pun bisa menjadi CCTV. Dengan adanya laporan dan jika terbukti ASN akan dikenai sanksi mulai dari sanksi moral, disipilin sedang, disiplin berat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat. “Terima kaish kepada Bawaslu terus mengingatkan kami akan netralitas ASN semoga komitmen baik ini terus terjaga. Mari kita jaga kepercayaan publik dengan tetap memberi pelayanan secara profesional dan berakhlak,” pungkasnya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Asisten, Plt Bakesbangpol Tanto Wijohari, dan tamu undangan lainnya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Emil Dardak meninjau kerusakan talud akibat longsor di jalan nasional Trenggalek Ponorogo KM 16

Wagub Emil Cemaskan Kerusakan Talud di Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo KM 16

Proses pembersihan material longsor dan batu besar di Jalan Nasional KM 16 Trenggalek–Ponorogo Desa Nglinggis

Jalan Nasional KM 16 Trenggalek–Ponorogo Siap Dilalui, Material Longsor Berhasil Dibersihkan

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin saat acara Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan di Monumen PETA Kota Blitar

Wawali Blitar Tak Diundang di Refleksi 1 Tahun, Pemkot: Fokus pada Mas Ibin

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin saat refleksi 1 tahun pemerintahan di Monumen PETA tanpa kehadiran Wakil Wali Kota

    Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Blitar Tak Diundang di Refleksi 1 Tahun, Pemkot: Fokus pada Mas Ibin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In