• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pernikahan Dini Sedang Tren di Tulungagung

ditulis oleh Editor
20/01/2022
Durasi baca: 2 menit
517 33
0
Pernikahan Dini Sedang Tren di Tulungagung

Seorang pengendara motor tengah melintasi depan kantor PA Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Selama tiga tahun terakhir angka pernikahan dini di Tulungagung terus mengalami peningkatan. Bahkan pada akhir tahun 2021 permohonan dispensasi nikah mencapai 550 orang.

Humas Pengadilan Agama (PA) Tulungagung, Mohammad Huda Najaya membenarkan bahwa sejak 2019 hingga 2021 permohonan dispensasi nikah mengalami peningkatan. Khususnya pada tahun 2019 – 2020, peningkatan permohonan dispensasi nikah mencapai 293 atau hampir 50 persen.

Dispensasi nikah merupakan pemberian hak kepada seseorang yang belum mencapai batas usia menikah. Berdasarkan data permohonan dispensasi nikah, pada tahun 2019 ada 236 orang, 2020 ada 529 orang serta 2021 ada 550 orang yang mengajukan dispensasi nikah.

“Naiknya permohonan dispensasi nikah salah satunya disebabkan karena adanya peraturan baru mengenai batas minimal menikah. Jika dulu batas minimal menikah perempuan 16 tahun, sekarang menjadi 19 tahun. Oleh karena itu karena usia pernikahan naik maka dispensasi nikah juga naik,” terang Huda kepada Bacaini.id, Kamis, 20 Januari 2022.

Huda menjelaskan, kendati demikian bukan berarti kenaikan permohonan dispensasi nikah di Tulungagung hanya disebabkan karena adanya perubahan aturan batas minimal usia menikah. Melainkan juga ada faktor lain, seperti orang tua yang takut anaknya kebablasan menjalani hubungan.

“Bahkan tak jarang pemohon dispensasi nikah beralasan karena sudah hamil duluan,” jelasnya.

Disinggung daerah mana saja yang mendominasi permohonan dispensasi nikah, Huda mengungkapkan bahwa hampir semua daerah merata di Tulungagung yang mengajukan dispensasi nikah. 

“Kalau berdasarkan daerah, hampir rata kok,” imbuhnya.

Huda menambahkan bahwa dengan melakukan pernikahan dini dan melakukan permohonan dispensasi nikah, tidak ada yang bisa menjamin terkait keberlangsungan hubungan mereka ke depan. Namun, seharusnya ini menjadi perhatian bersama.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Melalui Garasi UMKM, Seniman Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing

Melalui Garasi UMKM, Seniman Kenalkan Seni Tari ke Wisatawan Asing

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15367 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112