• Login
Bacaini.id
Sunday, June 21, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pernikahan Dini Sedang Tren di Tulungagung

ditulis oleh Editor
20 January 2022 11:50
Durasi baca: 2 menit
Seorang pengendara motor tengah melintasi depan kantor PA Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Seorang pengendara motor tengah melintasi depan kantor PA Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Selama tiga tahun terakhir angka pernikahan dini di Tulungagung terus mengalami peningkatan. Bahkan pada akhir tahun 2021 permohonan dispensasi nikah mencapai 550 orang.

Humas Pengadilan Agama (PA) Tulungagung, Mohammad Huda Najaya membenarkan bahwa sejak 2019 hingga 2021 permohonan dispensasi nikah mengalami peningkatan. Khususnya pada tahun 2019 – 2020, peningkatan permohonan dispensasi nikah mencapai 293 atau hampir 50 persen.

Dispensasi nikah merupakan pemberian hak kepada seseorang yang belum mencapai batas usia menikah. Berdasarkan data permohonan dispensasi nikah, pada tahun 2019 ada 236 orang, 2020 ada 529 orang serta 2021 ada 550 orang yang mengajukan dispensasi nikah.

“Naiknya permohonan dispensasi nikah salah satunya disebabkan karena adanya peraturan baru mengenai batas minimal menikah. Jika dulu batas minimal menikah perempuan 16 tahun, sekarang menjadi 19 tahun. Oleh karena itu karena usia pernikahan naik maka dispensasi nikah juga naik,” terang Huda kepada Bacaini.id, Kamis, 20 Januari 2022.

Huda menjelaskan, kendati demikian bukan berarti kenaikan permohonan dispensasi nikah di Tulungagung hanya disebabkan karena adanya perubahan aturan batas minimal usia menikah. Melainkan juga ada faktor lain, seperti orang tua yang takut anaknya kebablasan menjalani hubungan.

“Bahkan tak jarang pemohon dispensasi nikah beralasan karena sudah hamil duluan,” jelasnya.

Disinggung daerah mana saja yang mendominasi permohonan dispensasi nikah, Huda mengungkapkan bahwa hampir semua daerah merata di Tulungagung yang mengajukan dispensasi nikah. 

“Kalau berdasarkan daerah, hampir rata kok,” imbuhnya.

Huda menambahkan bahwa dengan melakukan pernikahan dini dan melakukan permohonan dispensasi nikah, tidak ada yang bisa menjamin terkait keberlangsungan hubungan mereka ke depan. Namun, seharusnya ini menjadi perhatian bersama.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kerangka manusia berusia 5.000 tahun yang ditemukan di bekas tungku pembakaran di Gerstewitz, Jerman

Penemuan Kerangka 5.000 Tahun Diduga Bukti Ritual Tumbal Manusia

Ilustrasi sejarah Bali dari era Bali Mula hingga invasi Kerajaan Majapahit tahun 1343 Masehi

Sejarah Asal Usul Bali: Dari Bali Mula hingga Invasi Majapahit yang Melahirkan Bali Aga 

Peresmian Lagu Stasiun Madiun sebagai lagu penyambutan pelanggan kereta api oleh KAI Daop 7 di Stasiun Madiun

Lagu Stasiun Madiun Resmi Jadi Lagu Penyambutan Pelanggan Kereta Api

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In