• Login
Bacaini.id
Friday, May 1, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perkuat Kualitas Perda, Kanwil Kemenkumham Jatim Kawal Penyusunan Regulasi di Jember

ditulis oleh Redaksi
10 April 2026 19:20
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.ID, JEMBER – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Haris Sukamto, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jember dalam rangka penguatan regulasi daerah, Jumat (10/4/2026) siang.

Bertempat di Aula Bawah Timur, Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Pj. Sekda Akhmad Helmi Luqman; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah, Ratno C. Sembodo; dan Kepala Bagian Hukum Ervan Setiawan; serta sejumlah pimpinan OPD terkait hadir dalam kegiatan itu.

Dalam sesi wawancara, Haris Sukamto, menyatakan bahwa fokus utama kunjungan ini adalah pendampingan penyusunan naskah akademik yang menjadi fondasi krusial dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Haris Sukamto menegaskan bahwa naskah akademik bukan sekadar syarat administrasi, melainkan instrumen vital untuk memastikan subtansi hukum yang dilahirkan tepat sasaran.

“Penyusunan naskah akademik ini sangat penting bagi proses pembentukan peraturan daerah. Semuanya harus diawali dengan perancangan yang matang. Pokok-pokok pikiran dalam perancangan ini harus tepat agar fungsi substansi dari perda tersebut terpenuhi sepenuhnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Haris juga mengapresiasi sinergi luar biasa yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Semangat kerja sama ini menjadi motivasi bagi tim Kanwil Kemenkumham Jatim untuk terus mengawal berbagai produk hukum daerah di Jember agar memiliki kualitas yang terjamin.

Beliau menekankan bahwa orientasi utama dari setiap perda yang dibentuk adalah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Semangat kami adalah memastikan Perda yang terbentuk mampu menjamin kepastian hukum. Mutu dan kualitas produknya harus terjaga dengan baik, sehingga siapapun pelaksananya nanti, mereka memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan aturan tersebut,” imbuhnya.

Meski secara teknis tugas Kanwil Kemenkumham berakhir pada tahap harmonisasi, Haris menyatakan komitmennya untuk tetap memantau perkembangan regulasi hingga ke ranah politik di tingkat dewan. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar substansi peraturan tetap utuh dan tidak terdistorsi oleh kepentingan politik yang berlebihan.

“Kami berharap proses ini tetap on the track. Saat masuk ke ranah politik di DPRD, pemerintah daerah sebagai penggagas harus mampu mempertahankan substansi perda tersebut agar hasilnya utuh, tidak terpotong-potong, dan kepentingan politiknya tidak terlalu mendominasi,” tegas Haris.

Guna memastikan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim berencana untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak legislatif di Jember. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Jember dan kesejahteraan masyarakatnya.(meg/ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pajak. Foto:Istimewa

DJP Perpanjang Waktu Lapor SPT Badan

Gedung KPK usai OTT Wali Kota Madiun Maidi terkait dugaan korupsi

Skandal Pita Cukai Rokok, Dua Jalur Satu Jaringan Korupsi

Wiji Thukul penyair perlawanan Indonesia yang hilang sejak 1998

May Day 2026: 3 Puisi Perlawanan Wiji Thukul tentang Nasib Buruh dan Kekuasaan

  • Letda Bintang Revolusi pembaretan Kopassus 2026 Nusakambangan

    Profil Letda Mohammad Bintang Revolusi, Perwira Muda Asal Blitar Pimpin Yel-Yel Pembaretan Kopassus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Cangar Kembali Jadi Lokasi Bunuh Diri, Efek Werther di Media Sosial Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In