• Login
Bacaini.id
Tuesday, September 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Perhatikan!! Ini cara Membuat KTP Digital

ditulis oleh
18 February 2023 14:50
Durasi baca: 2 menit
Pembuat KTP Digital melakukan face recognition. Foto : Bacaini/AK. Jatmiko

Pembuat KTP Digital melakukan face recognition. Foto : Bacaini/AK. Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Sistem digitalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) secara bertahap saat ini sedang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. KTP digital atau yang saat ini disebut Identitas Kependudukan Digital (IKD), merupakan KTP yang yang berbentuk digital yang dapat diakses menggunakan smartphone. Seperti diketahui, saat ini semakin banyak aktivitas yang dilakukan secara digital, sehingga dengan memiliki KTP digital, akan memudahkan kita dalam melakukan aktivitas digital. Namun bagi sebagian orang mungkin belum memahami apa itu KTP digital, serta tata cara pendaftarannya.

Berikut Langkah-langkah Membuat KTP Digital

Bagi anda yang ingin membuat KTP digital, berikut persyaratannya :

  1. Siapkan KTP elektronik atau KTP-el atau e-KTP
  2. Siapkan e-mail pribadi yang masih aktif
  3. Siapkan smartphone berbasis android

Untuk langkah-langkah pembuatannya :

  1. Buka playstore dan download Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  2. Buka aplikasi IKD, isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), email yang aktif, dan nomor handphone
  3. Lakukan verifikasi data dengan verifikasi wajah (face recognition)
  4. Lakukan scan QR Code yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  5. Buka email yang telah didaftarkan, lakukan verifikasi dengan memasukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
  6. Proses aktivasi IKD telah selesai.

Sebagai informasi yang perlu diperhatikan dalam pendaftaran IKD, kiranya dilakukan bersama dengan petugas Dispendukcapil, pasalnya dalam proses ini memerlukan validasi yang cukup ketat dengan teknologi face recognition atai verifikasi wajah

Itulah langkah-langkah membuat KTP digital, yang dapat dilakukan secara mandiri.

Penulis: AK.Jatmiko

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: cara membuat KTPktp digital
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Suahasil Nazara resmi menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Punya Harta Rp138 Miliar dan Toyota Alphard

Pembacaan nota keuangan di Kantor DPRD Kota Kediri. Foto: Humas

Ketergantungan pada SILPA, APBD Kediri 2026 Masih Rapuh

Foto oleh Timur M di Unsplash

Tugboat TB MT20 1301 Tenggelam di Bawean, 8 ABK Bertahan di Tongkang Hanyut

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In