• Login
Bacaini.id
Saturday, February 14, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penyuluhan Bahaya Narkoba Warnai Kegiatan TMMD ke-117

ditulis oleh Editor
3 August 2023 11:09
Durasi baca: 2 menit
Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di Kelurahan Pojok Rabu malam. Foto: Ist

Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di Kelurahan Pojok Rabu malam. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Pentingnya wawasan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba melatarbelakangi terselenggaranya penyuluhan Bahaya Narkoba. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Kediri serta Kodim 0809 menggandeng BNN Kota Kediri sebagai narasumber.

Penyuluhan Bahaya Narkoba yang merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan non fisik kegiatan TMMD ke-117 ini diikuti 100 orang warga Kelurahan Pojok pada Rabu malam, 2 Agustus 2023 di Aula Kelurahan Pojok.

Kepala Bagian Hukum Muhlisiina Lahuddin mengatakan mendukung program kegiatan TMMD Kodim 0809 Kediri, dimana salah satu kegiatan non fisiknya yakni memberikan penyuluhan hukum ke masyarakat. Pemilihan tema tentang bahaya narkoba menurut Muhlisiina dirasa langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Ini kolaborasi antara TNI dan pemerintah daerah, untuk pemateri kita menggandeng instansi yang memang membidangi dalam hal ini yaitu BNN. Dengan diberikannya penyuluhan, semoga masyarakat bisa lebih mengerti, paham serta melek hukum terkait bahaya narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwira Kordinator TMMD  ke-117 Kodim 0809 Kediri Lettu Inf Iskak Sukarman dalam sambutannya menjelaskan tujuan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba sedini mungkin.

“Harapannya masyarakat dan generasi muda tidak bersentuhan dengan narkoba setelah mengetahui dampak dan akibat hukum yang ditimbulkan. Jadi mari bersama-sama bergandeng tangan menjauhi narkoba mulai dari diri kita, keluarga dan lingkungan kita,” ajak Lettu Inf Iskak Sukarman.

Pada kesempatan yang sama, Penyuluh BNN Kota Kediri, Miftakul Choiriyah usai memberikan materi mengungkapkan sinergitas yang telah terjalin perlu dijaga dan ditingkatkan, tidak hanya dalam program TMMD namun juga program-program lainnya.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya informasi tentang penyalahgunaan narkoba bisa langsung melaporkannya ke BNN.

“Penanganan rehabilitasi gratis, tim assessment yang akan menentukan tingkatannya, ringan, sedang atau berat, untuk menentukan langkah intervensi rehabilitasi yang dilakukan dan untuk melindungi mereka dari jerat hukum. Sehingga diharapkan langkah ini bisa memutus jaringan peredaran narkoba,” jelas Miftakul Choiriyah menambahkan.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jalan Dhoho Kediri tertutup abu vulkanik Kelud

Nostalgia Erupsi Kelud 2014: Malam Mencekam, Kediri Lumpuh, Yogyakarta Gelap

Pendamping hukum Revolutionary Law Firm menyampaikan ultimatum kepada Perhutani dalam audiensi soal hak kelola hutan di Blitar

Bukan Forum Basa-basi! Warga Blitar Kepung Perhutani, Ultimatum Soal Hak Kelola KHDPK

Penukaran uang baru Lebaran 2026 di layanan BI

Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Dibuka, Ini Jadwal dan Cara Daftar Online

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Asal Makan Hasil Laut, Kenali 3 Kepiting Beracun yang Ada di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In