• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penyuluhan Bahaya Narkoba Warnai Kegiatan TMMD ke-117

ditulis oleh Editor
03/08/2023
Durasi baca: 2 menit
505 38
0
Penyuluhan Bahaya Narkoba Warnai Kegiatan TMMD ke-117

Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba di Kelurahan Pojok Rabu malam. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Pentingnya wawasan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba melatarbelakangi terselenggaranya penyuluhan Bahaya Narkoba. Dalam pelaksanaannya, Pemkot Kediri serta Kodim 0809 menggandeng BNN Kota Kediri sebagai narasumber.

Penyuluhan Bahaya Narkoba yang merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan non fisik kegiatan TMMD ke-117 ini diikuti 100 orang warga Kelurahan Pojok pada Rabu malam, 2 Agustus 2023 di Aula Kelurahan Pojok.

Kepala Bagian Hukum Muhlisiina Lahuddin mengatakan mendukung program kegiatan TMMD Kodim 0809 Kediri, dimana salah satu kegiatan non fisiknya yakni memberikan penyuluhan hukum ke masyarakat. Pemilihan tema tentang bahaya narkoba menurut Muhlisiina dirasa langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Ini kolaborasi antara TNI dan pemerintah daerah, untuk pemateri kita menggandeng instansi yang memang membidangi dalam hal ini yaitu BNN. Dengan diberikannya penyuluhan, semoga masyarakat bisa lebih mengerti, paham serta melek hukum terkait bahaya narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, Perwira Kordinator TMMD  ke-117 Kodim 0809 Kediri Lettu Inf Iskak Sukarman dalam sambutannya menjelaskan tujuan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba sedini mungkin.

“Harapannya masyarakat dan generasi muda tidak bersentuhan dengan narkoba setelah mengetahui dampak dan akibat hukum yang ditimbulkan. Jadi mari bersama-sama bergandeng tangan menjauhi narkoba mulai dari diri kita, keluarga dan lingkungan kita,” ajak Lettu Inf Iskak Sukarman.

Pada kesempatan yang sama, Penyuluh BNN Kota Kediri, Miftakul Choiriyah usai memberikan materi mengungkapkan sinergitas yang telah terjalin perlu dijaga dan ditingkatkan, tidak hanya dalam program TMMD namun juga program-program lainnya.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya informasi tentang penyalahgunaan narkoba bisa langsung melaporkannya ke BNN.

“Penanganan rehabilitasi gratis, tim assessment yang akan menentukan tingkatannya, ringan, sedang atau berat, untuk menentukan langkah intervensi rehabilitasi yang dilakukan dan untuk melindungi mereka dari jerat hukum. Sehingga diharapkan langkah ini bisa memutus jaringan peredaran narkoba,” jelas Miftakul Choiriyah menambahkan.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Tradisi Betawi Nganter Bandeng Jadi Simbol Kemakmuran

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15378 shares
    Share 6151 Tweet 3845
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112