• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, July 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penyedia Beras Bansos di Kabupaten Kediri Tertipu Rp.1,5 Milyar

ditulis oleh redaksi
03/09/2024
Durasi baca: 2 menit
532 5
1
Penyedia Beras Bansos di Kabupaten Kediri Tertipu Rp.1,5 Milyar

Korban penipuan BPNT (kanan) didampingi pengacara. Foto: bacaini/AKJ

Bacaini.ID, KEDIRI – Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) yang menjadi program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kediri menuai persoalan. Penyedia beras merasa ditipu setelah tidak menerima pembayaran usai mengirimkan 180 ton beras.

Korban diketahui bernama Musringah, warga Kelurahan Banjaran, Kota Kediri. Kepada wartawan, ia mengaku ditipu pemesanan 180 ton beras untuk program BPNT Kabupaten Kediri Tahun 2021.

“Pemesanan dilakukan oleh perempuan berinisial WPS selaku Direktur CV MBN yang beralamat di Pare, Kabupaten Kediri. Nilai kerugian mencapai Rp.1,584 milyar,” kata Wiyono, kuasa hukum Musringah, Selasa, 3 September 2024.

Peristiwa ini bermula saat korban menerima order pemesanan beras untuk kegiatan bansos BPNT di wilayah Kecamatan Pare sebanyak 180 ton pada Desember 2021. Disepakati harga beras Rp.8.800 per kg oleh WPS selaku perusahaan penyedia yang ditunjuk pemerintah.

Pengiriman tahap pertama dilakukan pada 27 Desember 2021 sebanyak 20 ton senilai Rp.176 juta. Pengiriman kedua pada 28 Desember 2021 sebanyak 50 ton senilai Rp.440 juta.

Dilanjut pengiriman ketiga pada 29 Desember 2021 sebanyak 10 ton senilai Rp.88 juta. Terakhir, dikirim lagi 100 ton senilai Rp.880 juta pada 30 Desember 2021. Sehingga totalnya mencapai Rp.1,584 milyar.

Setelah menyelesaikan pengiriman sebanyak 180 ton beras, korban meminta pembayaran para terlapor sebagaimana yang telah dijanjikan. Tetapi terlapor mengolor waktu pada April 2024 dengan alasan menunggu pembayaran dari Dinas Sosial Kabupaten Kediri.

Pada 10 Februari 2022, korban dihubungi oleh terlapor untuk diberi cek senilai Rp.200 juta. Namun saat dibawa ke Bank Jatim Kediri, ternyata cek tersebut tidak bisa dicairkan karena saldonya kosong. Merasa ditipu, korban melapor ke Polres Kediri pada 25 Juli 2022. “Saya harapkan ada kejelasan atas perkara yang kita laporkan ini,” terang Wiyono.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama melalui pesan WhatsApp meminta waktu untuk mencari berkas perkara tersebut. “Mohon waktu, ya,” jawab Fauzi.

Penulis: A.K. Jatmiko
Editor: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BPNTpemkab kediripolres kediri
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Cabang Pafi says:
    10 months yang lalu

    halo ini Sistem Informasi Pafi Bintaro Jaya

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Besar Kepala Jangkiti Pemuda Indonesia yang Belajar di Belanda

Penentu Penerimaan Siswa Baru Jalur Zonasi Bukan Lokasi Rumah

17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Pendaftar

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

Upacara dan Tasyakuran Hari Bhayangkara Ke-79, Mbak Wali Harapkan Sinergitas dan Soliditas Terus Terjalin

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15368 shares
    Share 6147 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist