• Login
Bacaini.id
Tuesday, May 26, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pengusaha Rokok Asal Madura Haji Her Diperiksa KPK Terkait Kasus Cukai Rokok

ditulis oleh Redaksi
10 April 2026 15:31
Durasi baca: 2 menit
Khairul Umam alias Haji Her.

Khairul Umam alias Haji Her.

Bacaini.ID, KEDIRI — Pengusaha rokok asal Madura, Khairul Umam atau yang dikenal dengan nama Haji Her, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/4/2026).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor barang dan pengurusan cukai rokok yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Haji Her tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam. Ia datang memenuhi undangan penyidik yang diterimanya pada 1 April 2026, setelah sebelumnya sempat tidak hadir pada jadwal pemeriksaan awal.

Usai pemeriksaan, Haji Her menyatakan bahwa dirinya dicecar pertanyaan seputar hubungan dengan para tersangka dalam kasus tersebut. Namun, ia menegaskan tidak mengenal pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“Dikonfirmasi saja, ditanya kenal atau tidak dengan tersangka-tersangka itu, dan saya jawab tidak kenal,” ujar Haji Her kepada wartawan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Haji Her difokuskan pada mekanisme pengurusan cukai rokok serta kesesuaiannya dengan prosedur baku yang berlaku di Ditjen Bea dan Cukai. Penyidik juga mendalami bagaimana praktik tersebut dilakukan di lapangan oleh perusahaan rokok.

KPK menegaskan bahwa pemeriksaan Haji Her bukan yang terakhir. Lembaga antirasuah itu masih akan memanggil pengusaha rokok lainnya untuk menelusuri dugaan adanya pemberian uang dari perusahaan rokok kepada oknum Bea Cukai dalam pengurusan pita cukai.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan sejumlah tersangka, termasuk pejabat Bea Cukai seperti Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan, serta pihak swasta dari perusahaan jasa kepabeanan.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp5,19 miliar dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi di sektor kepabeanan dan cukai.

Penyidik menduga praktik korupsi tersebut tidak hanya terkait impor barang, tetapi juga merambah ke pengurusan cukai rokok, terutama di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. KPK masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan perusahaan-perusahaan rokok lain serta aliran dana ke oknum aparat negara.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: cukai rokokhaji herKPKpengusaha rokok madurarokok ilegal
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Salah satu KDMP di Jombang. Foto: bacaini/Syailendra

Belum Beroperasi, Sejumlah Karyawan KDKMP Mengundurkan Diri

Defi Sugiarto, peternak ayam petelur di Desa Ngulankulon, Pogalan, Trenggalek. Foto: bacaini/Aby

Harga Telur Turun Saat Pakan Naik, Peternak Ayam di Trenggalek Kelimpungan

Muh Samanhudi Anwar memberikan pernyataan akan mundur saat pelantikan Ketua KONI Kota Blitar di tengah polemik dana hibah olahraga dan konflik pemilihan KONI

Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teror Pocong Masuk Jawa Timur, Mengingatkan Publik pada Ninja hingga Kolor Ijo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In