• Login
Bacaini.id
Wednesday, June 24, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penghina Dewi Persik Ternyata Tetangganya Sendiri

ditulis oleh
29 November 2022 20:41
Durasi baca: 1 menit
Dewi Persik. Foto: (nstagram@dewipersikreall

Dewi Persik. Foto: (nstagram@dewipersikreall

Bacaini.id, JEMBER – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Winarsih sebagai tersangka penghinaan penyanyi Dewi Persik. Diketahui Winarsih dan Dewi Persik sama-sama berasal dari Jember, Jawa Timur.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan Winarsih dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pencemaran nama baik.

Meski ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Winarsih. Perempuan berusia 50 tahun itu dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Diketahui jika Winarsih merupakan warga Kabupaten Jember. Sementara Dewi Persik yang memiliki nama asli Dewi Murya Agung juga kelahiran Jember pada 16 Desember 1985.

Persik yang menjadi nama belakangnya merupakan inisiatif produsernya agar mempermudah masyarakat mengingat dirinya. Menurut filosofi, buah tersebut dipercaya oleh masyarakat Tionghoa sebagai pembawa keberuntungan.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dewi persikJember
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wisatawan menikmati perjalanan Jeep Adventure di kawasan pegunungan Wonosalam Jombang

Jeep Adventure Wonosalam Jombang, Wisata Alam Penuh Sensasi Petualangan

Petani hutan saat audiensi dengan Perhutani KPH Blitar membahas persoalan pengelolaan lahan SK HKm

Petani Hutan Blitar Desak Pemerintah Bereskan Hambatan Pengelolaan Lahan HKm

Pemulangan Michael Steven, bos Kresna Life ke Indonesia. Foto: Dok. Divhubinter Polri

Kabur ke Maroko, Bos Krisna Life Berhasil Ditangkap Interpol

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In